Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ibu Kota Pindah, Bagaimana Implikasinya Secara Hukum?

Kompas.com - 23/08/2019, 11:36 WIB
Icha Rastika

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum tata negara, Hifdzil Alim mengatakan, pemindahan ibu kota negara tidak akan membawa implikasi hukum ketatanegaraan yang signifikan.

"Terkait rencana pemindahan ibu kota negara, sebenarnya secara hukum tata negara tidak ada implikasi yang signifikan," kata Hifdzil saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (23/8/2019). 

Direktur HICON Law and Policy Strategies itu mengatakan, hal yang diatur dalam hukum tata negara yakni fungsi dan kewenangan penyelenggara kekuasaan negara, bukan lokasinya.

Baca juga: Tarik Ulur Pengumuman Lokasi Ibu Kota Baru...

Dengan demikian, kata dia, jika ibu kota dipindahkan, tugas pemerintahan tidak mengalami perubahan.

Hanya saja, konsekuensi fungsi dan kewenangan yang melekat yang harus ikut berpindah.

"Misalnya begini, jika ketentuan menyatakan 'Dewan Perwakilan Rakyat bertempat di ibu kota negara', maka Gedung DPR yang sebelumnya di Jakarta, harus ikut berpindah ke ibu kota baru, begitu juga dengan kementerian," kata dia.

Dalam hal ini, kata Hifdzil, pemindahan ibu kota tidak mengubah tugas dan kewenangan pemerintahan.

Hanya kantor kementerian dan lembaga yang berpindah ke ibu kota baru jika hal itu disebutkan dalam undang-undang.

"Sepanjang undang-undang organiknya menyatakan bahwa kedudukan (kementerian/lembaga) ada di ibu kota negara maka harus ikut dipindah, kecuali jika dilakukan perubahan norma pada bagian kedudukan tersebut," papar dia.

Baca juga: Tarik Ulur Pengumuman Lokasi Ibu Kota Baru...

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menyampaikan bahwa pemerintah akan memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Namun, Sofyan mengatakan belum ditentukan lokasi spesifik di Kalimantan Timur yang akan dijadikan ibu kota baru.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo membantah pernyataan Sofyan. Ia menyebut bahwa lokasi ibu kota baru masih dikaji. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com