Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Targetkan RUU Pertanahan Rampung Sebelum Periodenya Berakhir

Kompas.com - 20/08/2019, 21:57 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menargetkan pemerintah periode sekarang dapat menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang sedang dibahas sebelum periode jabatan habis pada Oktober 2019 mendatang.

Menurut Kalla, ini disebabkan RUU Pertanahan sangat penting untuk menjadi proyeksi terhadap seluruh persoalan lahan yang ada di negeri ini.

"Kami berusaha seperti itu (disahkan sebelum periode berakhir). Karena ini, jangan lupa, undang-undang inisiatif DPR. Itu sejak tiga tahun lalu," ujar Kalla di kantornya, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: Sofyan Djalil Klaim Banyak Terobosan Baru dalam RUU Pertanahan

Ia mengatakan, RUU Pertanahan diperlukan untuk melindungi hak milik, hak guna bangunan (HGB), dan hak guna usaha (HGU).

Selain itu, regulasi ini juga dapat memberikan nilai ekonomi yang besar kepada masyarakat.

"Suatu kebutuhan bahwa semua tanah di republik ini harus terdaftar. Mungkin butuh waktu 10 tahun untuk menyelesaikan itu. Terdaftar. Dengan sistem digital pada waktunya," kata dia.

Adapun RUU Pertanahan ini merupakan perbaikan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Baca juga: Wapres Sebut Ada Perbedaan di Internal pada Pembahasan RUU Pertanahan

Kalla mengatakan, RUU tersebut harus disinkronkan dengan UU yang sudah ada tersebut. Namun, intinya adalah tetap bahwa lahan-lahan yang ada harus terdaftar.

Baik itu lahan milik Kementerian Kehutanan, Pertanian, Pertahanan, maupun ESDM.

"Semua harus tersinkron. Tapi intinya hak dilindungi, negara harus punya kemampuan untuk memiliki lahan dalam bentuk tanah. Tapi semuanya harus kebutuhan nasionalnya yang terlindungi," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com