Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/08/2019, 09:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan masih ada perbedaan pandangan di pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan.

Perbedaan tersebut terletak dalam menyikapi lahan yang berada di dalam kawasan hutan negara. Ia menyatakan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup merasa berwenang atas lahan tersebut.

Di sisi lain, Kementerian Agraria dan Tata Ruang selaku pusat kendali pertanahan nasional meminta kawasan hutan negara juga didata oleh mereka.

Baca juga: RUU Pertanahan Berpotensi Timbulkan Liberalisasi Pasar Tanah

"Perbedaan itu, hanya perbedaan persepsi saja atau perbedaan teknis atau karena prinsip yang dipakai tetap kewenangan itu kewenangan soal kawasan hutan tetap ada di Kementerian Kehutanan. Cuma harus jelas di UU (Pertanahan) itu (pendataannya)," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Kalla memastikan perbedaan pandangan tersebut tak akan menimbulkan perdebatan panjang dan akan selesai dalam waktu satu hingga dua pekan.

Kalla menambahkan, lahan milik seluruh masyarakat akan terdaftar di negara dengan adanya Undang-undang Pertanahan yang baru. Hal tersebut akan mengantisipasi klaim sepihak atas lahan masyarakat.

Dengan demikian, Wapres mengatakan, RUU Pertanahan akan melindungi masyarakat saat berkonflik dengan pihak lain atas kepemilikan lahan.

"Justru kami ingin melindungi hak masyarakat, rakyat, sehingga tanah-tanah terdaftar. Kalau tidak jelas maka pemerintah, otonomi daerah bisa seenaknya hutan pindah ke sana sini. Kadang-kadang katakanlah kampung tercatat sebagai hutan, padahal sudah kampung," lanjut Wapres.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan DPR RI Herman Khaeron menargetkan penyelesaian RUU Pertanahan paling lambat September 2019.

Baca juga: Delapan Hal Kontroversial RUU Pertanahan

Saat ini dia dan tim kerjanya telah merampungkan pembahasan dalam rapat bersama tim perumus dan sinkronisasi.

"Target pembahasan selesai Agustus atau September ini. Kami sudah selesaikan tahap rapat Panja dengan tim perumus dan sinkronisasi, misalnya terhadap pasal-pasal yang dielaborasi," ucap Herman saat ditemui di kampus Undip, Semarang, Selasa (30/7/2019).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

KPK Cecar Aspri Wamenkumham Soal Dugaan Penerimaan Suap dan Gratifikasi

KPK Cecar Aspri Wamenkumham Soal Dugaan Penerimaan Suap dan Gratifikasi

Nasional
Pasangan Calon Hanya Boleh Bawa 50 Orang Hadiri Debat Capres-Cawapres

Pasangan Calon Hanya Boleh Bawa 50 Orang Hadiri Debat Capres-Cawapres

Nasional
Serba-serbi Debat Pilpres: Jadwal, Format, hingga Tema

Serba-serbi Debat Pilpres: Jadwal, Format, hingga Tema

Nasional
Hari Ke-10 Kampanye, Ganjar ke IKN, Mahfud Beri Sambutan ke Mahasiswa Se-Malang Raya

Hari Ke-10 Kampanye, Ganjar ke IKN, Mahfud Beri Sambutan ke Mahasiswa Se-Malang Raya

Nasional
Soal RUU DKJ, Ganjar: Kalau Disebut Kota Administratif, Tunjuk Saja

Soal RUU DKJ, Ganjar: Kalau Disebut Kota Administratif, Tunjuk Saja

Nasional
Ingin Aktifkan Kembali Jalur Kereta yang Sudah Mati, Anies: Investasinya Lebih Murah Dibandingkan Jalan Tol

Ingin Aktifkan Kembali Jalur Kereta yang Sudah Mati, Anies: Investasinya Lebih Murah Dibandingkan Jalan Tol

Nasional
Soal RUU DKJ, Golkar Belum Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden

Soal RUU DKJ, Golkar Belum Setuju Gubernur Ditunjuk Presiden

Nasional
Hanya Ada 1,4 Juta Pemilih di Bengkulu, Anies: Saya Datang Bukan Soal Jumlah Penduduk

Hanya Ada 1,4 Juta Pemilih di Bengkulu, Anies: Saya Datang Bukan Soal Jumlah Penduduk

Nasional
Beredar Poster Acara Doa untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Rindam Jaya, TNI AD Bantah

Beredar Poster Acara Doa untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Rindam Jaya, TNI AD Bantah

Nasional
Kampanye Hari Ke-10: Anies Blusukan di Lampung, Cak Imin di Jakarta

Kampanye Hari Ke-10: Anies Blusukan di Lampung, Cak Imin di Jakarta

Nasional
Rencana Gubernur DKI Jakarta Ditunjuk Presiden, Hasto PDI-P: Rakyat Ingin Pilih Sendiri

Rencana Gubernur DKI Jakarta Ditunjuk Presiden, Hasto PDI-P: Rakyat Ingin Pilih Sendiri

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Usulkan Format Debat Townhall, Audiens Bisa Bertanya Langsung

TPN Ganjar-Mahfud Usulkan Format Debat Townhall, Audiens Bisa Bertanya Langsung

Nasional
Implikasi RUU DKJ bagi Masa Depan Jakarta

Implikasi RUU DKJ bagi Masa Depan Jakarta

Nasional
Di Rumah Pengasingan Bung Karno, Anies: Mereka Mendirikan Republik Bukan untuk Anak atau Kemenakan

Di Rumah Pengasingan Bung Karno, Anies: Mereka Mendirikan Republik Bukan untuk Anak atau Kemenakan

Nasional
Kampanye di Bengkulu, Anies Janji Bangun Tempat Pengolahan Ikan dan Perkuat Koperasi Nelayan

Kampanye di Bengkulu, Anies Janji Bangun Tempat Pengolahan Ikan dan Perkuat Koperasi Nelayan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com