Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

JK: Konstitusi Boleh Diamandemen, tapi Jangan Sampai Ubah Mukadimahnya

Kompas.com - 18/08/2019, 20:52 WIB
Hotria Mariana,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejak digagas oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2004-2009 dan ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 18 Tahun 2008, setiap tanggal 18 Agustus, bangsa Indonesia memperingati Hari Konstitusi Nasional.

Hal tersebut disampaikan dalam pidato Ketua MPR Zukifli Hasan pada acara peringatan Hari Konstitusional Nasional di Komplek Parlemen MPR DPR DPD RI, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Akan tetapi, ditambahkan oleh Zulkifli, secara alamiah konstitusi selalu berkembang mengikuti dinamika dan kebutuhan masyarakatnya.

Dengan begitu, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menjadi konstitusi Indonesia saat ini perlu melakukan penyesuaian dengan zaman.

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) yang turut hadir dalam peringatan tersebut mengatakan, rencana perubahan konstitusi bukanlah hal pertama.

Pasalnya,sejak merdeka pada 1945, Indonesia sendiri sudah mengalami perubahan konstitusi sebanyak empat kali.

Adapun konstitusi tersebut adalah UUD 1945, UUD Sementara Republik Indonesia Serikat, UUD Sementara RI, dan amandemen UUD 2001-2014.

Namun menurut JK, bila melihat dari sejarah konstitusi bangsa Indonesia yang berlangsung konsisten, menurutnya perubahan kali ini tergolong lama.

JK memberi contoh persiapan kemerdekaan pada 1945. Saat itu tim persiapan, yaitu Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sudah membahas proses konstitusi sebelum deklarasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, yaitu tanggal 7 Agustus.

“Kita satu pasal berbulan-bulan dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tokoh-tokoh hebat dapat membentuk dasar negara dalam 10 hari,” ungkap JK.

Kendati demikian, Wapres mengungkapkan, rencana amandemen UUD 1945 masih bisa kembali dilakukan. Akan tetapi jangan sampai mengubah Pembukaannya atau mukadimahnya.

“Mengapa mukadimah menjadi sangat penting sehingga tidak mengalami perubahan-perubahan, sebab mukadimah konstitusi kita, tercantum dasar negara yakni Pancasila dan tujuan kita bernegara yakni menuju negara yang adil dan makmur. Itu yang harus dijaga serta dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com