Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Karhutla Meluas, KLHK Kirim Surat Peringatan ke 110 Perusahaan

Kompas.com - 16/08/2019, 17:53 WIB
Christoforus Ristianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mengirim surat peringatan kepada 110 perusahaan yang lahannya terindikasi terjadi kebakaran.

Titik kebakaran itu sendiri teridentifikasi melalui pengamatan citra Landsat 8 Operational Land Imager sekaligus pemantauan lapangan.

"Kami lakukan upaya pemberian surat peringatan kepada perusahaan, di mana lokasi lahan mereka terindikasi mengandung titik panas dengan tingkat 80 persen, akan mudah terbakar," ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum, Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).

"Kita sudah memberikan 110 surat kepada 110 perusahaan untuk lakukan pencegahan dan penanggulangan jika terjadi kebakaran di lokasi mereka," lanjut dia.

Baca juga: Meningkat, Perkara Karhutla yang Ditangani Polisi Capai 100

Sebanyak 110 perusahaan itu terdiri dari, 48 perusahaan di Kalimantan Barat, 7 perusahaan di Kalimantan Tengah, 5 perusahaan di Kalimantan Timur dan 2 perusahaan di Kalimantan Utara.

Kemudian 32 perusahaan di Riau, 3 perusahaan di Kepulauan Bangka Belitung, 2 perusahaan di Aceh, 2 perusahaan di Lampung, 2 perusahaan di Sumatera Selatan dan 4 perusahaan yang masing-masing berada di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau dan Jambi.

Di luar Pulau Kalimantan dan Sumatera, terdapat pula 3 perusahaan yang dikirimkan surat peringatan, yakni Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Kementerian pun berharap surat peringatan itu menjadi langkah pencegahan yang efektif agar kebakaran hutan dan lahan tidak meluas.

"Memang ada peningkatan titik panas selama Juli hingga Agustus ini. Kami minta supaya ada pengawasan dan pengecekan lapangan dari perusahaan-perusahaan itu," lanjut Rasio.

 

Kompas TV Kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah provinsi mulai membuat gerah sejumlah petinggi daerah dan pusat. Di Riau saat ini kepolisian daerah setempat telah menetapkan 27 tersangka perorangan dan satu koorporasi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan.<br /> Satu perusahaan yakni PT SSS jadi tersangka karena diduga lalai hingga menyebabkan lahan seluas 150 hektar terbakar di Kabupaten Pelalawan. Sementara 27 tersangka Karhutla perorangan diketahui tersebar di 11 polres di jajaran Polda Riau. Tak hanya di Riau, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kalimantan juga menjadi perhatian khusus. Gubernur Kalimantan Barat mengungkapkan berdasarkan citera satelit lebih dari 10 titik api berada di lahan perkebunan milik perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com