Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batasi Usia Kendaraan Umum, Pemprov DKI Tambah Bus Transjakarta

Kompas.com - 09/08/2019, 20:04 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal terus menambah jumlah unit bus transjakarta seiring pembatasan usia kendaraan umum pada 2020.

"Transjakarta saja akan double. Kami akan membutuhkan dua kali lipat dari yang ada sekarang dan kami memiliki komitmen bahwa kendaraan-kendaraan baru nanti yang besar harus bertenaga listrik," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Ia mengatakan, hal itu seiring dengan peningkatan jumlah penumpang transportasi massal di Jakarta.

 

Anies juga mengatakan, pada 2017 penumpang kendaraan umum massal di Jakarta mencapai 180 juta orang per tahun.

Baca juga: Jokowi dan Anies Juga Kirim Sapi Kurban ke Jakarta Islamic Center

Sementara itu, pada tahun 2018 jumlah tersebut meningkat menjadi 230 juta orang per tahun.

"Tahun ini diproyeksikan lebih dari 280 juta, mungkin kita lihat akhir tahun. Bahkan bukan tidak mungkin bisa sampai 300 juta (per tahun)," ujar Anies.

"Artinya, dalam dua tahun ini 2018-2019 peningkatannya itu antara 100-120 juta penumpang dan ini adalah sebuah transformasi yg masif karena melibatkan tadi ratusan juta orang. Tadi saya sampaikan update itu (ke Wapres)," kata dia.

Selain perluasan ganjil-genap dan peremajaan angkutan umum, Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang resmi ditandatangani Anies Baswedan juga akan mengatur populasi kendaraan pribadi di Ibu Kota.

Baca juga: Cerita Anies Baswedan, Setahun Tanpa Wagub

Anies meminta beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyiapkan rancangan mengenai pembatasan kendaraan pribadi.

Diwacanakan pada 2025 mendatang, kendaraan pribadi yang usianya lebih dari 10 tahun tidak boleh lagi beroperasi di Jakarta.

Sementara itu, untuk kendaraaan umum dilarang melintas di Jakarta pada tahun 2020 jika usianya di atas 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com