Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AICHR: Lingkungan Bagian dari HAM, Indonesia Belum Menerapkan

Kompas.com - 05/08/2019, 20:29 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR) Yuyun Wahyuningrum mengatakan, Indonesia belum menanamkan pemahaman bahwa bidang lingkungan juga merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM).

Padahal, kata dia, jika Indonesia berbicara tentang lingkungan, perhatiannya selalu besar.

"Tapi hubungan bahwa lingkungan itu juga adalah HAM, belum. Proses ini yang harus ditanamkan," ujar Yuyun di Gedung CSIS, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2019).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pemadaman Listrik Massal Rugikan Hak Publik

Ia mencontohkan, HAM untuk lingkungan misalnya hak seseorang mendapatkan udara dan air bersih. Sedianya, hal itu merupakan hak inhern yang dimiliki setiap warga negara.

"Ketika ada perspektif hak, artinya jadi kewajiban negara untuk menyediakan dan memastikan itu semua," terang dia.

Salah satu peristiwa yang saat ini relevan, yakni munculnya kembali kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Apabila menggunakan perspektif HAM, kata Yuyun, warga bisa menuntut negara karena gagal menyediakan perlindungan terhadap negaranya dari kabut asap atau kerusakan hutan.

"Kan sekarang juga banyak gugatan class action. Itu pakai perspektif HAM," terang dia.

Sebab jika melihat isu lingkungan menggunakan perspektif HAM, maka yang menjadi orientasi adalah siapa yang bertanggung jawab untuk menyediakannya.

Baca juga: Ini 30 Macam Hak Asasi Manusia Menurut PBB

Tak hanya itu, kata dia, terdapat tiga isu HAM yang sebenarnya merupakan DNA ASEAN. Ketiganya adalah lingkungan (environtment), perdamaian (peace), dan pembangunan (development).

Menurut Yuyun, sudah seharusnya lingkungan menjadi bagian dari HAM diterapkan di Indonesia.

"Padahal HAM itu lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Hak untuk air, hak untuk pangan, mendapatkan perlindungan dari penculikan. Itu hak-hak yang kita miliki," kata dia. 

 

Kompas TV Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pidato presiden terpilih Joko Widodo tidak mengesampingkan penegakan Hak Asasi Manusia serta pemberantasan korupsi dalam masa kepempinannya lima tahun ke depan. Hal ini disampaikan Moeldoko menanggapi munculnya kritik pada pidato presiden terpilih Joko Widodo bertajuk Visi Indonesia yang dianggap tidak banyak menyinggung mengenai penegakan HAM dan pemberatasan korupsi. Menurut Moeldoko, meskipun presiden terpilih Jokowi tidak banyak menyinggung penegakan HAM dan pemberantasan korupsi, Moeldoko memastikan, Jokowi tidak abai pada penegakan HAM serta pemberantasan korupsi. #Jokowi #PenegakanHAM #PidatoJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com