Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar-Kejaran hingga Terperosok ke Parit, Polisi Ringkus 4 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia

Kompas.com - 01/08/2019, 20:09 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Narcotics International Center (NIC) Bareskrim Mabes Polri kejar-kejaran sebelum akhirnya meringkus empat kurir narkoba jaringan internasional. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto mengatakan, pihaknya dan Dirjen Bea Cukai menerima informasi perihal pengiriman narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui Pelabuhan Pakning, Bengkalis, Riau.

Setelah mendapat informasi bahwa pelaku telah berada di darat, tim melakukan pengejaran pada 25 Juli 2019.

"Ternyata mobil itu lari. Akhirnya oleh tim dua dilakukan pengejaran," ujar Eko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2019).

Baca juga: Selundupkan Sabu ke Rutan Cipinang, Pegawai Dibayar Rp 2 Juta oleh Warga Binaan

Kemudian, pelaku melemparkan sabu dari mobil. Dalam pengejaran dengan kecepatan tinggi itu, kata Eko, tim menabrak kedua tas berisi sabu untuk menghindari akibat yang lebih parah.

"Di tengah jalan pelaku sengaja melemparkan dua buah tas dari mobil Toyota Rush dari belakang, di mana saat itu tim dua sedang mengejar dengan kecepatan tinggi. Kalau saja saat itu tim dua melakukan penghindaran, mungkin akan lebih parah lagi," ucap dia.

Akibat peristiwa tersebut, mobil tim hilang kendali dan terperosok di parit. Sementara itu, pelaku melarikan diri.

Barang bukti sabu pun berceceran di jalan. Namun, polisi berhasil mengamankan 43,5 kilogram dari 50 kilogram sabu milik pelaku.

Keesokkan harinya, setelah mendapat informasi lagi, tim di lapangan berhasil menangkap dua tersangka, yaitu AK (31) dan RDW (40).

Keduanya berperan sebagai pengawal atau sapu air untuk kurir pembawa narkoba jaringan tersebut.

Baca juga: Pendidikan soal Bahaya Narkoba, Mulailah dari Keluarga

Barulah setelah itu tim berhasil menangkap dua tersangka yang melarikan diri sebelumnya pada hari yang sama, 26 Juli 2019. Keduanya berinisial MR (43) dan HR (43)

"Akhirnya kita bisa trace lagi nomor HP itu, dibantu oleh masyarakat, kita berhasil amankan dua tersangka yang pada saat dikejar melarikan diri dan membuang sabu ke lapangan," ucap Eko.

Para tersangka disangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com