Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim: Kantor MK Sekarang kayak Gudang, Isinya Berkas-berkas

Kompas.com - 23/07/2019, 21:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bercerita, ruang kerjanya di kantor kini serupa gudang.

Sebab, ruang kerja Arief dan delapan hakim MK lain di Gedung MK dipenuhi berkas-berkas perselisihan hasil pemilu legislatif yang sedang diperiksa. 

Arief menceritakan hal ini saat memeriksa perkara yang diajukan Partai Golkar untuk DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur.

Awalnya, Kuasa Hukum Partai Golkar meminta izin kepada Arief untuk membawa saksi tambahan setelah sebelumnya menghadirkan tiga orang saksi.

Kuasa hukum Golkar mengaitkan dengan saksi yang dihadirkan pihak-pihak yang berperkara dalam sengketa pilpres sebanyak 15 orang.

Baca juga: Gelar Sidang Lewat Video Telekonferensi, Ini Penjelasan MK

Arief lantas menolak permintaan ini. Selain perkara pileg dibatasi tiga orang saksi, Arief menyampaikan, keterangan saksi tidak menjadi pertimbangan utama putusan Majelis Hakim MK

"Kalau di perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) masalah saksi itu enggak begitu menduduki posisi penting. Posisi penting di dalam perkara PHPU adalah bukti tertulis," kata Arief dalam persidangan yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).

Arief mengatakan, dalam perkara pilpres, pihak pemohon, termohon, dan terkait boleh menghadirkan saksi maksimal 15 orang karena perkaranya meliputi seluruh wilayah Indonesia.

Namun demikian, pada pemeriksaan perkara Pilpres 2019, bukti yang dihadirkan pun lebih banyak dokumen tulisan ketimbang keterangan saksi.

"Makanya Pak Bambang Widjojanto (Kuasa Hukum Prabowo-Sandi) untuk beradu bukti formal dengan termohon Pak Ali Nurdin (Kuasa Hukum KPU) dan pihak terkaitnya Prof Yusril (Yusril Ihza Mahendra, Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf) yang diadu itu bukti-bukti tertulis, surat, tulisan," ujar Arief.

Ia lantas bercerita, sejak perkara pilpres hingga saat ini, ruang kerjanya dipenuhi oleh berkas-berkas tulisan sehingga serupa gudang.

Baca juga: Takut Masuk Neraka dan Penjara, Saksi Ini Mengaku Akan Berkata Jujur di Sidang MK

 

Arief juga menyebut berkas itu membawa virus yang menyebabkan dirinya dan hakim lain terserang flu.

"Kantor MK itu sekarang kantor kita masing-masing kayak gudang isinya berkas-berkas, tapi berkasnya kotor, mengandung virus. Kita semuanya pada kena flu sekarang. Ya moga-moga cepat sembuh, kalau mati yaudah innalilahi," kata Arief sambil tertawa.

"Betul, kantor-kantor kita itu sekarang kayak gudang, enggak karu-karuan itu," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Laporan BPK 2021: Ada Data Pensiunan Ganda di Tapera, Saldo Rp 3,3 M Jadi 6,6 M

Nasional
Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Ormas Keagamaan Kelola Tambang: Atur Pertanggungjawaban Kesalahan Pengelolaan

Nasional
Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Indonesia Usulkan Makan Siang Gratis jadi Program Satgas Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan

Nasional
Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com