Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Masuk Neraka dan Penjara, Saksi Ini Mengaku Akan Berkata Jujur di Sidang MK

Kompas.com - 23/07/2019, 18:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa hasil pemilu legislatif untuk perkara yang dimohonkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk DPRD Provinsi Jawa Timur.

Dalam persidangan, saksi yang dihadirkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fathur Rozi, mengaku tak akan memberikan kesaksian palsu karena takut masuk neraka dan penjara.

"Untuk PKB karena saya sudah disumpah saya pantang untuk menceritakan hal-hal yang tidak saya alami, artinya mengada-ada. Pertama takut masuk neraka," kata Fathur di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).

Baca juga: Hakim MK Sebut Keterangan Saksi Golkar dalam Sidang Tidak Logis

Pernyataan itu diapresiasi oleh Hakim MK Arief Hidayat yang memang tengah memeriksa perkara.

"Bagus, kalau nganu (bohong) neraka aja nggak mau terima," ujar Arief.

"Dan saya takut dibui," kata Fathur lagi.

Fathur kemudian menyampaikan keterangannya.

Sebagai saksi mandat dari PKB yang selalu hadir saat rapat pleno rekapitulasi suara dari tingkat TPS hingga kabupaten, Fathur menyebut PKB kehilangan ribuan suara.

"Untuk di Desa Daleman, PKB mulai dari sejak didirikan PKB selalu nomor satu (mendapat suara terbanyak). Tak hanya di desa kami, tapi di dapil itu. Tapi lucunya baru di pemilu kemarin justru suara kami yang saya perjuangkan nol," kata Fathur.

Baca juga: Hakim MK Minta Kuasa Hukum Tak Pengaruhi Keterangan Saksi dalam Sidang

"Jadi di tingkat TPS antara dokumen Anda dan termohon (KPU) sama? Berbedanya setelah?" Tanya Arief.

"Menjadi berbeda ketika sudah diinput ke DAA1 (formulir pencatatan perolehan suara tingkat kecamatan)," Fathur menjawab.

Fathur mengatakan, saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, pencatatan suara di formulir DAA1 plano masih sama dengan formulir C1 plano di tingkat TPS.

Baca juga: Kelakar Hakim MK Soal Saksi yang Tidak Diterima di Surga dan Neraka

Namun, ketika pencatatan suara dituangkan ke formulir DAA1, angkanya menjadi berbeda.

Setelah mendengar sejumlah keterangan lainnya dari Fathur, Arief mengatakan akan mempertimbangkan dan mencocokan dengan alat bukti yang disampaikan pemohon.

Kompas TV Berikut rangkuman berita pilihan Kompas TV dalam TOP 3 NEWS: 1.Setelah kawasan Indonesia Timur tepatnya di Halmahera, gempa kembali mengguncang kawasan Indonesia Tengah, tepatnya di Bali. Sebanyak 5 orang luka dan 38 bangunan rusak akibat gempa dengan magnitudo 5,8. Sebagian besar korban menderita luka akibat tertimpa puing-puing bangunan.<br /> Korban luka berasal dari Badung dan Jembrana, Bali. Salah satu bangunan yang rusak adalah gedung Bea Cukai Ngurah Rai Bali. Kerusakan terjadi di bagian genting dan atap kantor ini. Sejumlah bagian tembok juga retak akibat guncangan gempa. 2. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima surat gugatan dari 14 caleg termasuk keponakan Prabowo Subiyanto, Rahayu Saraswati dan Mulan Jameela yang menggugat ketua umum partai gerindra terkait sengketa hasil pemilu legislatif. Isi dari gugatan itu antara lain pelanggaran hak para penggugat selaku anggota dan bahkan kader Partai Gerindra, yaitu hak untuk menentukan kebijakan serta hak untuk dipilih oleh para tergugat. 3. Caleg DPD Nusa Tenggara Barat, Evi Apita Maya, ramai diperbincangkan. Evi digugat ke mahkamah konstitusi karena dituding mengedit foto di surat suara secara berlebihan. Evi digugat oleh pemohon, Farouk Muhammad, yang menjadi pesaingnya dalam pemilu serentak pada 17 april 2019 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com