Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Jokowi Beri Grasi ke Guru JIS atas Dasar Kemanusiaan

Kompas.com - 15/07/2019, 19:39 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut, Presiden Joko Widodo memberikan grasi untuk terpidana pencabulan anak, Neil Bantleman atas dasar kemanusiaan. 

"Itu ada pertimbangan kemanusiaan, itu saja," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019) malam.

Hal senada disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Ia menyebut, Jokowi mempertimbangkan kemanusiaan saat memutuskan grasi untuk eks guru Jakarta International School (JIS) itu.

"Saya pikir persoalan kemanusiaan yang menjadi utama," kata Moeldoko.

Baca juga: LPSK: Grasi Jokowi kepada Eks Guru JIS Kontraproduktif

Kabag Humas Ditjen Permasyarakatan Ade Kusmanto sebelumnya membenarkan bahwa Neil Bantleman dibebaskan.

Neil dibebaskan karena mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/G Tahun 2019 tanggal 19 Juni 2019.

Kepres tersebut memutuskan pengurangan pidana, dari 11 tahun menjadi 5 tahun 1 bulan dan denda pidana senilai Rp 100 juta. Neil saat ini berada di negara asalnya di Kanada.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan langkah Presiden yang memberikan grasi kepada Neil Bantleman.

Baca juga: Dapat Grasi dari Jokowi, Eks Guru JIS Terpidana Kasus Pelecehan Seksual Bebas

 

Ia menilai, pemberian grasi terhadap eks guru Jakarta Internasional School (JIS) itu tak sesuai komitmen pemerintah untuk melindungi anak.

"Ini menyisakan kepedihan di saat kita memiliki komitmen untul zero tolerance kekerasan terhadap anak," kata Komisioner KPAI Putu Elvina, saat dihubungi wartawan, Jumat (12/7/2019) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com