Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Disabilitas Lapor ke Komnas HAM soal Dugaan Pelanggaran Hak dalam Seleksi BUMN

Kompas.com - 09/07/2019, 18:34 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang penyandang disabilitas fisik bernama Obrn Sianipar melaporkan dugaan pelanggaran hak penyandang disabilitas dalam proses seleksi di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ia didampingi oleh dua orang dari tim Lembaga Bantuan Hukum Serikat Rakyat Indonesia (Serindo) Bob Simbolon dan Besli Pangaribuan.

Menurut Besli, dalam proses seleksi di salah satu BUMN, pada awalnya Obrn dinyatakan lulus pada tahap pertama, yaitu administrasi dan uji tata nilai. Kemudian pada tahap kedua, seleksi kemampuan dasar, ia juga dinyatakan lulus.

Kemudian pada 20 Juni 2019 pukul 08.00 WIB, Obrn dinyatakan lulus menuju tahap seleksi kompetensi bidang, psikotes dan wawancara.

Baca juga: ASN Dinsos Jabar Cabuli Remaja Penyandang Disabilitas karena Rasa Suka

"Tiba-tiba dalam dua jam berikutnya diumumkan tidak lulus. Sehingga ada potensi kehilangan hak yang kita dampingi ini untuk menjadi karyawan BUMN ini. Sehingga hari ini kita menyampaikan dugaan ini ke Komnas HAM untuk nanti kita bisa tentukan langkah berikutnya seperti apa," kata Besli seusai mendampingi Obrn di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Menurut Besli, pihaknya baru saja menyerahkan sejumlah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menunjang pelaporan.

"Komnas HAM baru menerima ya dari kita. Nanti mereka akan melihat lebih lanjut," kata dia.

Besli menyatakan, pihaknya sudah mengonfirmasi ke penyelenggara seleksi terkait hal ini. Menurut penyelenggara, Obrn tidak lulus karena tidak memenuhi kualifikasi.

"Iya mereka hanya sebutkan tidak memenuhi kualifikasi, enggak disebutkan spesifik," kata dia.

Padahal, menurut Besli, Obrn sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam seleksi penyandang disabilitas.

Hal senada ditegaskan Obrn. Ia merasa sudah memenuhi berbagai persyaratan dalam seleksi yang sudah diumumkan di media sosial dan media massa.

"Saya kaget pada hari sama, sumber sama, link sama website yang sama. Oleh karena itu saya mempertanyakan hak saya. Saya menuntut hak saya bukan karena saya disabilitas tapi mengikuti proses dari kategori disabilitas. Dari awal semua aturan sudah dijelaskan, dan saya ikuti itu," kata dia.

Baca juga: Penyandang Disabilitas Solo Diajari APBD, Apa Manfaatnya?

Ia mengaku melapor ke Komnas HAM guna meraih haknya mengikuti seleksi lanjutan. Obrn khawatir jika hal seperti ini terulang lagi, akan berisiko terhadap kelompok penyandang disabilitas lainnya.

"Saya kira itu menjadi penting. Jadi saya datang ke sini juga bawa bukti dokumen kita juga bikin kronologisnya, karena buntu, kita adukan hak kita, nasib kita. Semua bukti pengumuman, aturan main itu kita juga sertakan," ujarnya.

Kompas TV Kawan-kawan tunarungu, mengikuti kelas menjahit yang digelar komunitas difabel di Balikpapan. Kegiatan ini untuk membangun kemandirian kawan-kawan tunarungu untuk mandiri dan berkarya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com