Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Dugaan Ketidaknetralan Kapolres Garut Tak Bisa Dijadikan Temuan

Kompas.com - 18/06/2019, 16:20 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengungkapkan bahwa kasus dugaan ketidaknetralan Kapolres Garut selama Pilpres 2019 yang merujuk pada keterangan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz, tidak dapat dijadikan sebagai temuan.

Hal itu dia ungkapkan dalam menanggapi dalil permohonan sengketa pilpres yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Mengenai dalil ketidaknetralan Kapolres Garut, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kapolsek Pasirwangi, setelah dilakukannya proses investigasi Bawaslu Kabupaten Garut berkesimpulan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dijadikan sebagai temuan," ujar Abhan dalam sidang sengketa hasil pilpres di Mahakamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Baca juga: Bawaslu Hentikan Kasus Eks Kapolsek Tuding Kapolres Garut Perintahkan Dukung Jokowi, Ini Alasannya

Abhan mengatakan, berdasarkan hasil investigasi, dugaan tersebut tidak memenuhi syarat formil dan materiil.

Di sisi lain, Bawaslu tidak pernah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas Polri dalam Pilpres 2019.

Sehingga investigasi atas dugaan kasus dugaan pelanggaran netralitas Kapolres Garut dihentikan.

"Dan juga tidak ada laporan pelanggaran pemilu. Karena tidak terpenuhinya syarat formil dan materiil, sehingga dihentikan," kata Abhan.

Sebelumnya Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mengungkapkan bahwa Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) tidak netral selama penyelenggaraan Pilpres 2019.

Baca juga: KPU Anggap Tim 02 Salah Konteks soal Rekomendasi Bawaslu Surabaya dan Papua

Hal itu menjadi salah satu bentuk kecurangan saat pilpres yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.

"Di antara praktik kecurangan yang paling mengganggu adalah ketidaknetralan aparatur negara dalam hal ini adalah Polri dan Intelijen negara, khususnya Badan Intelijen Negara," ujar Bambang dalam sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Dalam permohonan sengketa, Tim Hukum pasangan Prabowo-Sandiaga menyertakan setidaknya 10 tautan berita media massa online, salah satunya soal instruksi Presiden Jokowi agar perwira Polri dan TNI untuk membantu sosialisasi program pemerintah kepada masyarakat luas.

Baca juga: Kapolres Garut Bantah Tudingan Perintahkan Kapolsek Menangkan Jokowi

Ada pula berita soal pengakuan Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Azis yang diperintahkan untuk menggalang dukungan kepada pasangan Jokowi-Ma'ruf oleh Kapolres Kabupaten Garut.

Perintah serupa juga diberikan kepada kapolsek lainnya di wilayah Kabupaten Garut. Namun tak berapa lama kemudian pengakuan AKP Sulman Azis itu kemudian diberitakan dicabut.

"Pencabutan itu tidak berarti serta-merta pengakuannya menjadi tidak benar. Pencabutan itu dapat juga merupakan indikasi bahwa pengakuannya adalah benar, lalu yang bersangkutan mendapatkan tekanan, sehingga terpaksa mencabut pengakuannya," ucap Bambang.

Kompas TV Bawaslu memanggil mantan Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz untuk mengklarifikasi tentang pernyataannya yang memicu kontroversi. Mantan Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz didampingi staf bidang hukum Polda Jawa Barat. AKP Sulman dimintai keterangan terkait pernyataannya yang menyebut ada arahan dari Kapolres Garut untuk mendukung paslon nomor urut 01 dalam Pilpres 2019. Pihak Bawaslu juga meminta keterangan dari sejumlah kapolsek lain yang ikut hadir dalam pengarahan Kapolres Garut. #AKPSulmanAziz #Bawaslu #Garut

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com