Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Kriteria Calon Pimpinan KPK Versi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi

Kompas.com - 17/06/2019, 10:40 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai, ada sembilan kriteria yang patut diperhatikan dalam seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Anggota koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menjelaskan, calon pimpinan KPK harus memiliki visi kuat dalam penindakan dan pencegahan korupsi.

"Sejatinya dalam memahami pemberantasan korupsi tidak hanya terbatas pada pemidanaan penjara saja, akan tetapi ke depan pimpinan KPK harus juga berfokus pada isu pemulihan kerugian negara," kata Kurnia dalam siaran pers yang diterima, Senin (17/6/2019).

Baca juga: Presiden Jokowi Bertemu Pansel Capim KPK

Dalam pencegahan, calon pimpinan KPK patut memaksimalkan pembangunan budaya antikorupsi.

Selain itu, calon juga harus memaksimalkan mandat yang dimiliki KPK sebagai anggota tim nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

"Kedua, memiliki pemahaman penanganan perkara korupsi. Pimpinan KPK ke depan mesti memahami lebih dalam terkait dengan hukum agar langkah-langkah yang diambil menjadi tepat guna dalam rangka keberlanjutan penanganan perkara korupsi," katanya.

Baca juga: KPK Siap Bantu Pansel Telusuri Rekam Jejak Calon Pimpinan Baru

Ketiga, kata Kurnia, calon harus memiliki kemampuan manajerial dan pengelolaan sumber daya manusia.

Ia berharap pimpinan KPK mendatang memiliki pengetahuan serta kemampuan untuk memastikan internal lembaga antikorupsi tersebut solid.

"Keempat, tidak mempunyai konflik kepentingan dengan kerja-kerja KPK. Kelima, terlepas dari kepentingan dan afiliasi dengan partai politik tertentu," katanya.

Keenam, calon harus memiliki kemampuan komunikasi publik dan antarlembaga yang baik. Kurnia menjelaskan, pimpinan KPK mendatang perlu menjaga cara berkomunikasinya karena mereka diawasi publik.

"Selain itu, kemampuan komunikasi antarlembaga juga mesti dimiliki oleh pimpinan KPK mendatang. Kemampuan untuk saling bersinergi antarpenegak hukum menjadi salah satu yang utama harus dimiliki oleh pimpinan KPK," katanya.

Ketujuh, menurut Koalisi, tidak pernah terkena sanksi hukum maupun etik pada masa lalu. Poin ini dinilainya mutlak dipenuhi calon pimpinan KPK mendatang.

Sebab, apabila pimpinan KPK mendatang pernah menerima sanksi hukum atau etik, bisa menurunkan kredibilitas KPK.

"Kedelapan, memiliki keberanian untuk menolak segala upaya pelemahan institusi KPK. Hampir setiap tahun KPK selalu didera dengan isu-isu pelemahan KPK, mulai dari revisi UU KPK, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, bahkan tindakan kriminalisasi beberapa pegawai maupun pimpinan KPK," ujar Kurnia.

Terakhir, calon harus memiliki kepribadian atau karakter yang sesuai dengan nilai dasar dan pedoman perilaku sesuai Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013 tentang Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dalam aturan ini tertera berbagai nilai yang semestinya dimiliki oleh pimpinan KPK, misalnya, integritas, keadilan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Narasi di atas harus menjadi pegangan bagi tiap-tiap orang yang ingin mendaftar sebagai pimpinan KPK," pungkasnya.

Selain ICW, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ini juga beranggotakan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia FHUI, Lembaga Bantuan Hukum Pers, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Transparency International Indonesia, Saya Perempuan Anti Korupsi, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Nasional
Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Nasional
Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Nasional
Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com