Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Serius Usut Kasus Makar agar Tak Dicap Jadi Alat Politik

Kompas.com - 11/06/2019, 18:07 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri diingatkan untuk serius menuntaskan kasus tuduhan makar yang disangkakan ke sejumlah orang pascapengumuman hasil Pilpres 2019.

Polri jangan sampai mengulangi proses hukum sejumlah orang yang dituduh makar pada 2016. Kasus tersebut kemudian tidak jelas.

Hal itu disampaikan praktisi hukum Saor Siagian dalam wawancara dengan Kompas TV, Selasa (11/6/2019).

"Ini peringatan kepada kepolisian, kita tidak mau lagi peristiwa-peristiwa seperti sebelumnya, sudah ada penetapan tersangka makar, kemudian berhenti, dipetiemaskan," kata Saor.

Baca juga: Eggi Sudjana hingga Kivlan Zen dalam Jeratan Kasus Makar...

Saor mengatakan, jika seluruh kasus yang sedang diusut kembali tidak jelas penyelesaiannya, maka Polri akan dicap sebagai alat politik.

"Akan jadi tuduhan sangat serius kepada Kepolisian. Mereka akan dituduh jadi alat politik. Itu yang dituduh masyarakat karena kasus tidak tuntas," kata Saor.

Ia mengatakan, kasus ini sangat serius karena menyangkut eksistensi negara. Tuduhan makar terjadi ketika ada kelompok tertentu yang tidak menerima hasil Pilpres 2019.

Apalagi, kata dia, Polri sudah membeberkan sejumlah bukti yang dimiliki untuk menjerat sejumlah tokoh.

Baca juga: Ini Pengakuan Irfansyah, Diperintah Kivlan Zen Bunuh Yunarto Wijaya

Pengakuan adanya instruksi mencari senjata api untuk membunuh sejumlah tokoh hingga adanya penyerahan uang, menurut Saor, sudah merupakan bukti adanya tindak pidana.

"Saya kira untuk kasus ini karena sangat serius, polisi harus membuktikan, peristiwa ini harus tuntas di pengadilan sehingga tidak jadi beban sejarah kita," ujar Saor.

Saor mengaku khawatir jika Polri kembali tidak menuntaskan semua kasus ini, maka akan jadi pembenaran bagi masyarakat untuk kembali melakukan hal yang sama atau bahkan lebih parah.

"Ini akan jadi amunisi, masyarakat akan lebih berani melakukan tindakan yang lebih serius lagi karena mereka membaca, 'ohh kasus ini hanya sampai tersangka, tidak jadi terdakwa kemudian diputus'," ujarnya.

Baca juga: Ini Pengakuan Tersangka Diinstruksi Kivlan Zen untuk Bunuh 4 Tokoh

Saor kemudian menyinggung sikap para advokat yang sudah menyampaikan dukungan kepada pimpinan Polri dan TNI untuk menuntaskan kasus ini.

"Mereka tidak boleh berhenti, tegak lurus tuntaskan sampai ke akar-akarnya. Siapapun yang terlibat harus dibabat," pungkas Saor.

Kepolisian menetapkan sejumlah tokoh sebagai tersangka makar, yakni Komjen (Purn) Sofyan Jacob, Eggi Sudjana, Kivlan Zen. Polri masih menuntaskan penyidikan.

Sementara pada Desember 2016, Polri juga sempat menetapkan 10 orang sebagai tersangka makar, salah satunya Kivlan Zen.

Mereka, yakni Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Kivlan Zein, Adityawarman, Jamran, Eko, Rizal Khobar, dan Firza Huzein.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com