Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Kita Semua Turut Kehilangan Ibu Ani

Kompas.com - 01/06/2019, 15:11 WIB
Christoforus Ristianto,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan turut berduka cita atas wafatnya Ani Yudhoyono, istri dari Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

"Innalilahi wainailaihi rojiun. Saya turut berduka cita yang mendalam. Kita semua turut kehilangan mantan ibu negara Ibu Ani Yudhoyono," ujar Zulkifli, di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandara 4 Nomor 16, Jakarta Selatan, Sabtu (1/6/2019).

Baca juga: Wapres Kalla Sebut Ani Yudhoyono Sosok Pekerja Keras

Zulkifli pun mendoakan agar segala kesalahan Ibu Ani diampuni dan ditempatkan yang terbaik di sisi Tuhan.

Dirinya juga berdoa kepada SBY dan keluarga besar agar diberikan ketabahan dan kesabaran melewati cobaan tersebut.

"Mudah-mudahan Ibu Ani khusnul khotimah dan kita doakan keluarga diberikan kesabaran dan ketabahan," ujar Zulkifli.

Ani Yudhoyono wafat Sabtu (1/6/2019) pukul 11.50 di National University Hospital, Singapura. Ani wafat setelah menjalani perawatan intensif di Ruang ICU sejak Rabu (29/5/2019).

Putri dari mantan Pangdam Cenderawasih Saro Edhie Wibowo itu divonis mengidap kanker darah empat bulan lalu.

Baca juga: Tiba di KBRI Singapura, SBY, AHY dan Ibas Angkat Peti Jenazah Ani Yudhoyono

Sejak itu, dia menjalani perawatan di Singapura. Kondisinya sempat membaik dan diperkenankan keluar rumah sakit selama tiga hari.

Namun, setelah itu, kondisi Ani memburuk hingga harus dirawat di ruang ICU hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com