Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Sebut Jalur Konstitusi Cegah Infiltrasi Kelompok Radikal dan Teroris

Kompas.com - 28/05/2019, 17:20 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdirektorat Kontrapropaganda BNPT Kolonel TNI Sujatmiko mengatakan, penggunaan mekanisme konstitusional dalam memperjuangkan keadilan di Pemilihan Umum dapat mencegah infiltrasi ideologi kelompok radikal dan teroris.

"Betul, sudah otomatis begitu," ujar Sujatmiko saat dijumpai di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Sebab, apabila pihak yang berkepentingan dalam sebuah Pemilu menggunakan cara yang inkonstitusional, aksi massa misalnya, kelompok radikalis serta teroris akan memanfaatkan momen itu untuk menyebarkan ideologinya dan menunjukkan eksistensinya.

Baca juga: BNPT: Radikalis dan Teroris Selalu Memanfaatkan Kondisi Nasional yang Kritis

Sujatmiko mencontohkan, aksi kerusuhan di pusat kota Jakarta pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019 lalu, salah satunya.

"Saya punya data-datanya, apakah videonya dan sebagainya yang sebetulnya itu tidak murni dilaksanakan oleh yang berkepentingan dalam Pemilu. Tapi betul-betul ditunggangi kelompok radikal dan terorisme yang masih berafiliasi pandangannya kepada ISIS," lanjut dia.

Oleh sebab itu, meski bukan bagian dari tugas BNPT, kubu Prabowo-Sandiaga yang akhirnya mendaftarkan permohonan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) patut diapresiasi.

"Makanya proses politik, proses demokrasi, proses hukum di sini harus sangat kita junjung tinggi. Apapun itu, sepanjang itu konstitusional, seharusnya dilaksanakan," lanjut dia.

Baca juga: BNPT: Kominfo Berperan Sentral Cegah Penyebaran Paham Radikal

Diberitakan, tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pilpres kepada Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5/2019) malam.

Sebanyak delapan pengacara bergabung dalam tim yang diketuai oleh Bambang Widjojanto itu.

Tim memasukan gugatan sambil membawa 51 daftar alat bukti ke MK. MK mengizinkan mereka menambah bukti-buktinya pada saat persidangan nanti.

Bambang berharap gugatan kubu Prabowo-Sandiaga diproses MK kendati hanya membawa 51 bukti.

Kompas TV Menko Polhukam Wiranto mengimbau masyarakat waspada terhadap kelompok radikal dan teroris yang akan memanfaatkan situasi politik saat ini, Wiranto meminta agar rencana demo besar-besaran yang akan dilakukan besok dibatalkan. Menko Polhukam menyebut adanya rencana melakukan demo besar dan mengepung sejumlah tempat di Jakarta dianggap merupakan kejahatan serius dan akan menodai proses demokrasi. #wiranto #menkopolhukam #bawaslu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com