Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Selesaikan Keterangan Tertulis untuk Sengketa Hasil Pilpres Pekan Ini

Kompas.com - 28/05/2019, 14:17 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan, Bawaslu akan menyelesaikan draf jawaban pertama yang berisi keterangan tertulis terkait sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) pada pekan ini.

Bawaslu mempersiapkan jawaban ini karena akan menjadi salah satu pihak yang memberikan keterangan.

"Itu kan persidangan mulai tanggal 12. Tanggal 11 sudah harus masuk, sudah punya keterangan tertulis kita untuk pilpres. Kami bisa selesaikan minggu ini. Setidaknya draf pertama sudah selesai," kata Fritz saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: Bawaslu Siap Berikan Keterangan di Mahkamah Konstitusi

Fritz mengatakan, Bawaslu tidak didampingi penasihat hukum, tetapi ditangani oleh divisi hukum untuk mempersiapkan keterangan tertulis tersebut serta mempresentasikan di MK sesuai kewenangannya.

"Baik dalam fungsi pengawasan, pencegahan, penyelesaian sengketa, maupun penegakan pelanggaran pidana dan administrasi," ujar Fritz.

Bawaslu juga bekerja sama dengan Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi untuk mengumpulkan data-data.

"Sehingga data-datanya bukan hanya di Bawaslu. Bawaslu provinsi juga bisa menambah keterangan yang kami punyai dengan laporan-laporan yang ada di provinsi," kata dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Baca juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Empat Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Berdasarkan informasi dari situs mkri.id hingga Jumat (24/5/2019), permohonan gugatan untuk pemilihan DPR dan DPRD yang diterima MK sebanyak 316.

Sementara gugatan untuk pemilihan anggota DPD ada sembilan gugatan. Dengan demikian, jumlahnya ada 325 permohonan gugatan.

Meski demikian, jumlah ini belum mencerminkan jumlah perkara pileg yang akan dibawa ke persidangan.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan, hakim akan menentukan apakah gugatan tersebut bisa ditetapkan sebagai perkara pileg. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com