Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Kamis Sore, PKS Paling Banyak Daftarkan Gugatan Sengketa Pemilu

Kompas.com - 23/05/2019, 16:58 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai yang paling banyak mendaftarkan gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Perwakilan dari PKS, Tulus Wahjujono, mengatakan, sejauh ini mereka telah mendaftarkan 5 gugatan.

"Gugatan itu masing-masing untuk 5 provinsi," ujar Tulus di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (23/5/2019).

PKS mendaftarkan dua gugatan dini hari tadi. Kemudian, lima gugatan pada sore ini.

Baca juga: TKN Bentuk Tim Hukum Sengketa Pilpres di MK, Yusril Jadi Ketuanya

Gugatan yang diajukan terkait pileg di Provinsi Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan Maluku.

PKS menjadi partai terbanyak yang mengajukan gugatan hingga sore ini. Beberapa partai lain seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, dan Partai Demokrat juga sudah mendaftarkan gugatan. Namun, partai-partai itu mendaftarkan gugatan untuk satu provinsi saja.

Tulus mengatakan, rencananya PKS juga akan memasukkan 10 gugatan lagi ke MK pada Rabu malam ini.

"Jadi nanti total seluruhnya ada 15 provinsi yang terdiri dari 25 daerah pemilihan," kata Tulus.

Baca juga: Tim Hukum KPU Sudah Mulai Bekerja untuk Hadapi Sengketa Pemilu di MK

 

Tulus mengatakan, jenis sengketa pemilu yang diajukan bermacam-macam. Ada yang merupakan persoalan selisih suara hingga DPT ganda.

Gugatannya juga terdiri daril sengketa pileg berbagai tingkatan mulai dari DPR dan DPRD.

"Semua gugatan yang didaftarkan juga kita lengkapi alat bukti," kata dia.

Adapun, batas waktu pendaftaran gugatan sengketa hasil pileg adalah 24 Mei pukul 01.46 WIB. Sidang penyelesaiannya baru akan berlangsung sekitar bulan Juli sampai Agustus 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com