JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa banyaknya anggota penyelenggara pemilu yang menjadi korban dalam pelaksanaan Pemilu 2019 akan menjadi bahan evaluasi.
"Saya kira ini bahan evaluasi pemerintah. Saya yakin juga DPR akan sama, KPU, Bawaslu, elemen-elemen demokrasi termasuk Mabes Polri," kata Tjahjo saat ditemui di Ruang Perjamuan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).
Menurut data KPU per Kamis (2/5/2019) pagi, jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 382 orang dan 3.529 anggota lainnya dilaporkan sakit.
Baca juga: (UPDATE) Hingga Kamis Pagi, Total 382 Anggota KPPS Meninggal
Sementara, jumlah anggota Polri yang gugur saat bertugas mengamankan Pemilu 2019 menjadi 22 orang, per Senin (29/4/2019).
Merujuk pada data Bawaslu, Senin (29/4/2019) dini hari, sebanyak 72 anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) meninggal dunia.
Politisi PDI-P itu mengatakan, pembahasan apakah pileg dan pilpres akan kembali dilakukan serentak atau tidak, diserahkan ke anggota DPR terpilih dan pihak terkait lainnya.
Baca juga: KPU Terbuka soal Penggalangan Dana Santunan untuk Petugas KPPS yang Meninggal
Jika penyelenggaraannya tetap dilaksanakan serentak, ia mengatakan jumlah pemilih di tiap TPS hingga tim kesehatan juga perlu dievaluasi.
"Seandainya tetap serentak, apakah per TPS bisa dikurangi tidak 300 orang karena masa kerja sudah lebih dari 10 jam tentunya perlu stamina, perlu persiapan yang cukup. Masih banyak kita evaluasi termasuk tim kesehatan dan sebagainya," ungkap dia.