JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan, mengatakan, usulan pembentukan pansus kecurangan Pemilu 2019 tidak relevan untuk saat ini.
Menurut dia, tidak terjadi kecurangan pemilu yang masif dan terstruktur.
"Sama sekali tidak ada relevansinya. Sama sekali tidak relevan karena kan kita tidak melihat ada suatu seperti kata Pak Mahfud kemarin itu kan, tidak ada kecurangan yang masif, terstruktur dan bersifat nasional," kata Bara saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Hal itu disampaikannya menanggapi usulan Wakil Ketua DPR yang juga elite Partai Gerindra, Fadli Zon.
Baca juga: Fadli Zon Usul DPR Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu
Bara mengatakan, mekanisme dalam Undang-Undang Pemilu sudah memuat aturan jika terjadi kecurangan seperti membawa kasus ke ranah Mahkamah Konstitusi.
"Kalau ada indikasi kecurangan yaitu kita harus membawa kasus ke Mahkamah Konstitusi," ujar Bara.
Bara mengatakan, Fraksi PAN tidak akan ikut dengan wacana Fadli Zon tersebut.
"Saya pikir kami tidak akan ikut di situ," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kecurangan Pemilu 2019.
Menurut Fadli, banyak temuan kecurangan pemilu yang cukup masif, terstruktur, dan brutal.
"Saya akan mengusulkan meski ini akhir periode, kalau misalnya teman-teman itu menyetujui akan bagus untuk evaluasi ke depan. Karena kecurangan ini cukup masif, terstruktur dan brutal. Mulai pra pelaksanaan, pelaksanaan dan pasca-pelaksanaan," kata Fadli saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/4/2019).