Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Pimpinan KPK, Tim Gabungan Bahas Penanganan Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 24/04/2019, 19:31 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan tim gabungan Polri untuk penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menemui Pimpinan KPK, Rabu (24/4/2019).

Perwakilan tim yang menemui pimpinan KPK, seperti Ketua Setara Institute Hendardi; Komisioner Kompolnas Poengky Indarti; Guru besar hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji, dan dua mantan Komisioner Komnas HAM yaitu Nur Kholis dan Ifdhal Kasim.

"Kami tentu harus membangun suatu kepercayaan dan persepsi yang sama dengan pimpinan KPK. Karena itu kami, setelah tiga bulan bekerja kami mendapat mandat dari Kapolri 8 Januari sampai dengan nanti 7 Juli mengagendakan untuk beraudiensi dengan pimpinan KPK hari ini," kata Hendardi saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: Ini Kemajuan Tim Gabungan Polri Mengungkap Kasus Novel Baswedan

Hendardi menjelaskan, perwakilan tim gabungan menyampaikan hal-hal yang sudah dikerjakan selama ini. Beberapa di antaranya seperti reka ulang tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi dan uji alibi.

"Juga kami berharap tentu saja terhadap saksi korban yaitu Pak Novel Baswedan kami bisa melakukan semacam pembicaraan apa yang beliau ketahui dan saya kira mendapat lampu hijau dari pimpinan KPK untuk bisa kami lakukan," ungkapnya.

Hendardi juga berupaya memperkuat koordinasi dengan anggota tim gabungan yang berasal dari internal KPK. Menurut dia, ada lima orang di internal KPK yang masuk ke dalam tim gabungan ini.

"Sehingga untuk memperkuat ini, itu tadi dalam konteks itu pula kami bertemu karena kan KPK juga terlibat di dalam tim ini. Jadi kami harapkan bahwa tim ini bisa bekerja dengan baik dan dapat memperoleh kepercayaan dari publik," katanya.

Selain itu, melalui pertemuan tadi, Hendardi berharap ada kesamaan persepsi antara tim gabungan dan pimpinan KPK untuk menuntaskan kasus ini.

Namun demikian, tim gabungan belum bisa menyampaikan pihak-pihak yang diduga pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel. Saat ini, perwakilan tim gabungan baru menyampaikan apa saja yang sudah dikerjakan.

Baca juga: Novel Baswedan Tak Takut Teror dan Berharap Komitmen Kedua Capres...

Tragedi penyiraman air keras ke Novel tak kunjung terungkap selama dua tahun.

Diberitakan, pada 11 April 2017, seusai menunaikan shalat subuh di masjid yang tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya. Ia harus beberapa kali berpergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan. Selama dua tahun, Novel bersama masyarakat sipil terus menanti penuntasan kasus ini.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Upaya Pengungkapan Kasus Novel Baswedan

Kompas TV Kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK #NovelBaswedan telah 2 tahun berlalu. Kasusnya seolah gelap tanpa titik terang. Novel mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Berikut wawancara penyidik #KPK Novel Baswedan kepada Jurnalis KompasTV Glenys Octania dan juru Kamera Bismo Mahesa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Istri Ungkap SYL Suka Marah jika Ia Masih Beli Tas

Nasional
Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Brimob Keliling Kejagung Disebut Rangkaian dari Penguntitan Jampidsus

Nasional
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi di PT PGN

Nasional
KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

KPK Panggil Pengacara Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Kejagung Serahkan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus ke Propam Polri

Nasional
Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Surya Paloh Disebut Tetap Meminta Organisasi Sayap Nasdem Lanjutkan Kegiatan yang Didanai Kementan

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

Nasional
Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

Nasional
Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

Nasional
Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

Nasional
Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

Nasional
Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

Nasional
Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

Nasional
Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com