Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Kotak Suara Dibakar, Bawaslu Rekomendasi PSU di 3 TPS Maluku Tenggara

Kompas.com - 24/04/2019, 15:47 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Rachmawati

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Tenggara merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan menyusul adanya kasus pembakaran 15 kotak suara di wilayah tersebut.

Anggota Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, Assyujudiah Arif Hanubun mengatakan rekomendasi PSU dikeluarkan pihaknya lantaran terjadi perbedaan hasil penghitungan suara antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan data yang dimiliki oleh para saksi dan juga Panwascam berdasarkan foto C1 Plano.

“Ada selisih hasil penghitungan suara di PPK dengan hasil yang diketahui. Berdasarkan foto C1-Plano para saksi dan alat kerja yang ada di Bawaslu yang dimiliki dari Panwas itu cocok,  ternyata berbeda dengan hasil penghitungan di PPK,” ungkapnya saat dihubungi Kompas.com melakui telpon, Rabu (24/4/2019).

Baca juga: Bawaslu Maluku Tenggara Pastikan Ada 15 Kotak Suara yang Dibakar Caleg PDIP

Menurut Hanubun, pembakaran 15 kotak suara itu bukan di Kantor PPK, tetapi di salah satu TPS yang digunakan untuk meletakkan kotak suara.

”Pembakaran bukan di Kantor PPK, tapi di salah satu TPS yang dijadikan sebagai tempat rekapitulasi,”ujarnya.

Dia menjelaskan berdasarkan aturan PKPU Nomor 3, penghitungan suara ulang bisa dilakukan oleh PPK apabila terjadi perbedaan hasil penghitungan suara. Menurutnya jika terjadi perbedaan hasil penghitungan suara, maka yang menjadi pembanding adalah form C1-Plano.

“Sementara C1 plano juga ikut terbakar. Otomatis hasil itu tidak bisa dipertanggung jawabkan dan diragukan hasilnya, sehingga kami meminta Panwascam untuk mengeluarkan rekomendasi untuk PSU, dan tadi sudah dikeluarkan,”ungkapnya.

Baca juga: Polisi: Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Maluku Tenggara Lebih dari Satu Orang

Disinggung soal pernyataan Ketua KPU Maluku yang mengatakan bahwa telah ada data hasil penghitungan suara sehingga tidak perlu ada PSU di tiga TPS tersebut, Hanubun mengatakan karena ada perselisihan hasil penghitungan suara, maka harus diuji.

“Kita kan harus menguji hasil yang diragukan oleh para saksi karena C1 plano juga terbakar. Kita berkeyakinan harus diuji dan dalam amanat undang-undang, jika ada perbedaan hasil maka harus diuji. Siapa yang bisa memberikan jaminan bahwa data yang ada itu benar ?,” katanya.

Aksi pembakaran 15 kotak suara di Desa Weduar, Kecamatan Kei Besar Selatan terjadi pada Jumat pekan lalu. Menurut Hanubun aksi tersebut diduga dipicu lantaran adanya ketidakpuasan dari salah satu caleg PDI-P, LPR yang merasa dicurangi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com