JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan memanggil Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan karena mekanisme permohonan pengunduran dirinya salah prosedur.
"Saya akan segera membalas surat yang bersangkutan dalam waktu dekat dan memanggilnya. Saya akan jelaskan bahwa mekanisme surat permohonan itu salah dan alasanya tidak tepat," ujar Tjahjo usai menghadiri rapat koordinasi khusus tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Tjahjo menegaskan, alasan Dahlan tidak mendasar karena ia adalah seorang bupati yang salah satu tugasnya menjaga kelancaran pemilu.
"Anda (bupati) kan dipilih untuk memimpin daerah, salah satu tugasnya adalah membantu penyelenggaraan pemilu, itu saja," ungkapnya.
Baca juga: Bupati Ingin Mundur karena Jokowi Kalah di Mandailing Natal, Ini Komentar Istana
Tjahjo juga menyebutkan Dahlan cukup berprestasi sebagai bupati Mandailing Natal. Perjalanan Dahlan, lanjutnya, untuk bisa sampai ke jabatannya saat ini sangat berat dan panjang.
"Dia itu seorang bupati yang cukup berhasil di daerahnya. Kenapa hanya karena permasalahan politis pertimbangannya dia untuk mundur?" ujar Tjahjo saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Baca juga: Mendagri: Bupati Mandailing Natal Berprestasi, Kenapa karena Alasan Politis Mundur?
Sebelumnya, Penasihat Hukum Pemerintah Kabupaten Madina Ridwan Rangkuti membenarkan surat permohonan pengunduran diri sang bupati yang beredar di media sosial.
Dalam siaran per Ridwan mengatakan, sang bupati berniat mundur dari jabatannya karena kekecewaan terhadap masyarakat Madina yang mayoritas tidak memilih Jokowi pada Pemilihan Presiden 2019.
Dahlan berpendapat, Jokowi sudah berkontribusi besar dalam pembangunan Madina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.