Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Mekanisme Permohonan Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal Salah

Kompas.com - 24/04/2019, 15:27 WIB
Christoforus Ristianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan memanggil Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan karena mekanisme permohonan pengunduran dirinya salah prosedur.

"Saya akan segera membalas surat yang bersangkutan dalam waktu dekat dan memanggilnya. Saya akan jelaskan bahwa mekanisme surat permohonan itu salah dan alasanya tidak tepat," ujar Tjahjo usai menghadiri rapat koordinasi khusus tingkat menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Tjahjo menegaskan, alasan Dahlan tidak mendasar karena ia adalah seorang bupati yang salah satu tugasnya menjaga kelancaran pemilu.

"Anda (bupati) kan dipilih untuk memimpin daerah, salah satu tugasnya adalah membantu penyelenggaraan pemilu, itu saja," ungkapnya.

Baca juga: Bupati Ingin Mundur karena Jokowi Kalah di Mandailing Natal, Ini Komentar Istana

Tjahjo juga menyebutkan Dahlan cukup berprestasi sebagai bupati Mandailing Natal. Perjalanan Dahlan, lanjutnya, untuk bisa sampai ke jabatannya saat ini sangat berat dan panjang.

"Dia itu seorang bupati yang cukup berhasil di daerahnya. Kenapa hanya karena permasalahan politis pertimbangannya dia untuk mundur?" ujar Tjahjo saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (22/4/2019).

Baca juga: Mendagri: Bupati Mandailing Natal Berprestasi, Kenapa karena Alasan Politis Mundur?

Sebelumnya, Penasihat Hukum Pemerintah Kabupaten Madina Ridwan Rangkuti membenarkan surat permohonan pengunduran diri sang bupati yang beredar di media sosial.

Dalam siaran per Ridwan mengatakan, sang bupati berniat mundur dari jabatannya karena kekecewaan terhadap masyarakat Madina yang mayoritas tidak memilih Jokowi pada Pemilihan Presiden 2019.

Dahlan berpendapat, Jokowi sudah berkontribusi besar dalam pembangunan Madina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com