JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi rekaman video pembakaran surat suara dan kotak suara pemilu di Papua.
Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, peristiwa dalam rekaman video tersebut benar adanya.
"Saya sudah konfirmasi ke Ketua KPU Papua. Kejadian terjadi kemarin tanggal 23 April 2019, di distrik Tingginambut," kata Ketua Ilham Saputra saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2019).
Baca juga: Seorang Caleg Ditikam Saat Rekapitulasi Tingkat Distrik di Intan Jaya Papua
Ilham mengatakan, berdasar laporan Ketua KPU Puncak Jaya yang disampaikan oleh Ketua KPU Papua, pemilu di distrik tersebut berjalan lancar. Kotak suara juga sudah disimpan di kantor distrik.
Saat ini, KPU tengah menyelidiki detail peristiwa pembakaran.
"Sekarang sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran, berapa TPS kotak dan surat suara yang dibakar," ujar Ilham.
Baca juga: Oknum Kepala Kampung dan Distrik di Lanny Jaya Papua Tahan Kotak Suara
"Demikian keterangan untuk sementara. Kami masih menunggu informasi lanjutan dari KPU Puncak Jaya," sambugnya.
Beredar rekaman video pembakaran surat dan kotak suara di Papua. Video berdurasi lima menit itu ramai diperbincangkan di media sosial.
Orang yang merekam kejadian ini menyebut, logistik dibakar lantaran kecewa pada pelaksanaan pemungutan suara. Sebab, warga hanya mendapat surat suara pemilu legislatif dan tak mendapat surat suara pilpres.
Baca juga: Kasus Pembakaran Kotak Suara, Ketua KPU Maluku Pastikan Tidak Ada PSU
Ia juga mengatakan, pemungutan suara pilpres di wilayah itu menggunakan sistem noken atau ikat. Warga merasa sistem ini tidak adil.
Untuk diketahui, KPU menerapkan sistem noken di 12 kabupaten di Papua. Penetapan penggunaan sistem noken/ikat ini tertuang dalam PKPU Nomor 810 Tahun 2019 tertanggal 5 April 2019.
Baca juga: KPU Pesisir Selatan Sebut 19 Kotak Suara Hangus Terbakar
"Jadi ada 12 kabupaten yang gunakan sistem noken, tapi ada 5 kabupaten yang menggunakan dua sistem, coblos dan noken," ujar Ketua KPU Papua Theodorus Kossay ketika dihubungi melalui telepon, Senin (15/04/2019).
Sebanyak 12 kabupaten ini yaitu Tolikara, Puncak Jaya, Puncak, Jayawijaya, Nduga, Paniai, Deiyai, Lanny Jaya, Yahukimo, Mambramo Tengah, Intan Jaya dan Dogiyai.