Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Akan Panggil Bupati Mandailing Natal yang Ajukan Pengunduran Diri

Kompas.com - 22/04/2019, 09:16 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, akan mempelajari surat pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution.

Surat yang kini viral di media sosial itu diajukan karena kekecewaan Dahlan terhadap warga Madina yang tidak memilih Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2019.

Menurut Tjahjo, alasan pengunduran tersebut tidak lazim. Oleh karena itu, Kemendagri berencana memanggil Dahlan.

"Kami pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemprov Sumut, karena alasan mundurnya tidak lazim. Kami akan terus komunikasikan dengan Pemprov untuk fasilitasi," ujar Tjahjo melalui keterangan tertulis, Minggu (21/4/2019).

Baca juga: Alasan Pengunduran Diri Tak Lazim, Mendagri Akan Panggil Bupati Mandailing Natal

Tjahjo mengatakan, alasan tersebut juga akan mencederai amanat masyarakat yang telah memilih Dahlan sebagai kepala daerah. Dahlan seharusnya menjabat hingga Juni 2021.

Selain itu, Tjahjo menilai, surat tersebut kurang tepat secara prosedural.

Surat pengunduran diri tersebut ditujukan kepada Presiden RI Jokowi dan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Padahal, surat tersebut seharusnya ditujukan kepada DPRD setempat terlebih dahulu.

"Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut," ujar Tjahjo.

Baca juga: Penasihat Hukum Sebut Surat Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal Tak Penuhi Syarat untuk Ditindaklanjuti

Sebelumnya, Penasihat Hukum Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ridwan Rangkuti membenarkan terkait surat permohonan pengunduran diri Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution yang beredar dan kini viral di media sosial.

Dalam siaran persnya, Ridwan mengatakan, surat itu dibuat karena kekecewaan Dahlan terhadap masyarakat Madina yang tidak memilih Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2019.

Jokowi dinilai sudah berkontribusi besar dalam pembangunan Madina.

Dahlan merupakan Ketua Dewan Penasihat Nusantara Untuk Jokowi (N4J), untuk wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

Baca juga: Bupati Mandailing Natal Ajukan Pengunduran Diri karena Kecewa Warganya Tak Pilih Jokowi

"Bahwa surat tersebut adalah surat biasa sebagai bentuk kekecewaan Dahlan Hasan Nasution kepada sebagian besar warga Madina yang tidak memilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dalam Pilpres tanggal 17 April 2019 yang lalu," ujar Ridwan.

"Padahal Presiden Joko Widodo sudah memperhatikan sungguh sungguh pembangunan Madina terutama pembangunan RSU, penegerian STAIM menjadi STAIN, pelabuhan Laut Balimbungan, Bandara, dll," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com