Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

415 TPS di Sejumlah Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Susulan

Kompas.com - 19/04/2019, 19:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah daerah telah melakukan pemungutan suara susulan.

Ratusan TPS yang melakukan pemungutan suara susulan itu merupakan TPS yang tak bisa melaksanakan pemungutan suara pada 17 April 2019 karena sejumlah kendala.

"Sudah kami pastikan bahwa 391 TPS di Banggai, Sulawesi Tengah, sudah melakukan pemungutan suara susulan kemarin. Kemudian, 24 TPS di kota Jambi sudah dilaksanakan kemarin juga," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).

Baca juga: 8 TPS di NTB Dipastikan Pemungutan Suara Ulang

"Kemudian di Jayapura itu sudah dilaksanakan," ujarnya. 

Pramono mengatakan, 113 TPS di Nias Selatan akan melaksanakan pemungutan suara susulan Sabtu (20/4/2019).

Sebab, hari ini, sebagian warga merayakan Jumat Agung.

Baca juga: KPU Sulsel Kaji Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di 12 Daerah

KPU juga masih menunggu informasi dari KPU daerah mengenai waktu pelaksanaan pemilu susulan di Tolikara, Lani Jaya, dan sejumlah kabupaten/kota di Kalimatan Timur.

"Karena itu sifatnya pemilu susulan, juga dipastikan apakah bisa dilaksanakan besok," ujar Pramono.

Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, sejumlah daerah harus melaksanakan pemungutan suara susulan karena keterlambatan logistik karena kondisi geografis daerah, hingga bencana alam.

Baca juga: 23 April, 2 TPS di Aceh Utara Dijadwalkan Pemungutan Suara Ulang

"Di Papua keterlambatan logistik yang karena kondisi geografis, tetapi ada juga karena kendala alam, namun bisa tetap melaksanakan," ujar Viryan.

Sebelumnya, KPU mencatat, sebanyak 2.249 TPS tak bisa melakukan pemungutan suara serentak 17 April 2019.

Jumlah itu tersebar di 18 provinsi di Indonesia.

"Jumlah totalnya (TPS yang tidak bisa melakukan pemungutan suara) adalah 2.249 dari total keseluruhan TPS yang dibentuk KPU 810.193. Itu kalau dipersentase kurang lebih hanya 0,28 persen," kata Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Ritz Carlton, Kamis (18/4/2019) dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com