Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Temukan 91 Kasus Kriminalisasi dan Serangan Fisik Terhadap Pegiat Antikorupsi

Kompas.com - 10/04/2019, 16:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah memaparkan hasil pemantauan ICW mengenai kasus kriminalisasi dan serangan fisik terhadap pegiat antikorupsi atau partisipasi memberantas korupsi dari tahun 1996 hingga tahun 2019.

Ia mengatakan, ICW menemukan 91 kasus kriminalisasi dan serangan fisik yang menimpa pegiat antikorupsi.

"Pemantauan kita lakukan dari 1996 sebelum reformasi terjadi hingga 2019. Kalau dari kasus dalam rentang 24 tahun ada 91 kasus penyerangan baik itu kriminalisasi atau ancaman fisik pada pegiat antikorupsi," kata Wana dalam diskusi "Urgensi Penyelesaian Kriminalisasi Pegiat Antikorupsi" di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).

Wana mengatakan, korban dari kasus tersebut mencapai 115 orang yang dikelompokkan dari 16 jenis latar belakang profesi. Ia mengatakan aktivis menjadi profesi yang rentan dikriminalisasi, dengan korban mencapai 49 orang.

Baca juga: Jelang Peringatan 2 Tahun Kasus Novel, WP KPK Tetap Ingin Presiden Bentuk TGPF

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban mencapai 16 orang.

"Dari data klasifikasi aktor yang terdampak akibat serangan itu adalah aktivis, ada 49 aktivis yabg dikriminalisasi, diancam, dibunuh diteror," ujarnya.

Wana mengatakan, ancaman juga dialami oleh Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pegawai KPK.

"Yang terjadi juga ada 7 penyidik KPK dan 8 komisioner KPK yang pernah terdampak kriminalisasi dan ancaman," tuturnya.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Jejak Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Selain itu, Wana juga memaparkan, 4 ancaman yang dihadapi pegiat antikorupsi saat melakukan advokasi yaitu jabatan, kekerasan, kriminalisasi dan kriminalisasi dan kekerasan.

"Satu-satu ancaman berkaitan jabatan ini menyasar pegawai negeri sipil yang punya semangat reformis tapi mereka terhambat mutasi oleh kepala daerah dan sebagainya," pungkasnya.

Selanjutnya, Wana mengatakan, hasil pemantauan ICW berasal dari data yang dikumpulkan dari media massa, media daring dan elektronik dengan batasan kriteria pegiat antikorupsi seperti mencari, memperoleh dan memberikan informasi, memberikan saran termasuk mengungkap peristiwa korupsi.

Kemudian, informasi tersebut diklasifikasi berdasarkan latar belakang korban kriminalisasi, latar belakang pelapor dan klasifikasi ancaman sehingga pola ancaman dapat dianalisis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com