Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran 19 Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Ini Cara Daftarnya

Kompas.com - 08/04/2019, 17:31 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran 19 sekolah kedinasan pemerintah dimulai besok, Selasa (9/4/2019). Pendaftaran ini dilakukan secara online melalui situs milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), https://sscasn.bkn.go.id.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mudzakir mengatakan, pendaftaran akan berlangsung hingga akhir bulan April, Selasa (30/4/2019).

"Pergunakan kesempatan ini sebaik mungkin dengan memenuhi semua ketentuan yang ada," kata Mudzakir saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/4/2019) sore.

Adapun 19 sekolah kedinasan tersebut terdiri dari delapan intansi, yaitu

  • Kementerian Keuangan (Politeknik Keuangan Negara STAN), dengan kuota 3.000 orang.
  • Kementerian Dalam Negeri (Institut Pemerintahan Dalam Negeri/IPDN), dengan kuota 1.700 orang.
  • Badan Siber dan Sandi Negara (Sekolah Tinggi Sandi Negara/STSN), dengan kuota 100 orang.
  • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Politeknik Ilmu Permasyarakatan/POLTEKIP dan Politeknik Imigrasi/POLTEKIM), dengan kuota 600 orang.
  • Badan Intelijen Negara (Sekolah Tinggi Intelijen Negara/STIN), dengan kuota 250 orang.
  • Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika/STMKG), dengan kuota 250 orang.
  • Badan Pusat Statistik (POLITEKNIK STATISTIKA STIS), dengan kuota 600 orang.
  • Kementerian Perhubungan (SSTD Bekasi, PKTJ Tegal, API Madiun, STIP Jakarta, PIP Semarang, Poltekpel Surabaya, STPI Curug, ATKP Medan, PIP Makassar, Poltekbang Surabaya, ATKP Makassar, Politeknik Pelayaran Sumatera Barat, dan Politeknik Sungai Danau Penyeberangan Palembang), dengan kuota 2.676 orang.

Baca juga: 9.176 Kuota dari 21 Sekolah Kedinasan Dibuka April, Ini Rinciannya

Mudzakir menegaskan, proses rekrutmen tidak dipungut biaya apa pun.

"Siswi atau taruna-taruni tahun 2019 untuk selalu berhati-hati atas kemungkinan terjadinya penipuan terkait (proses) penerimaan. Tidak ada satu pihak pun yang dapat membantu kelulusan," kata Mudzakir.

"Apalagi kalau ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan keharusan menyediakan sejumlah uang. Itu dipastikan penipuan. Jangan percaya dan jangan dilayani," ujar dia.

Alur pendaftaran

Peserta hanya diperbolehkan mendaftar dalam satu jurusan dari 19 sekolah kedinasan yang membuka formasi. Jika melanggar, otomatis peserta dinyatakan gugur.

Berikut alur pendaftarannya:

  1. Pelamar mengakses situs SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
  2. Pelamar membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2019, lalu mencetak kartu informasi akun
  3. Pelamar login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang telah didaftarkan
  4. Mengunggah swafoto, memilih sekolah kedinasan, melengkapi nilai, mengunggah berkas, dan melengkapi biodata yang ada
  5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran
  6. Verifikator instansi melakukan verifikasi data atau berkas pelamar yang masuk ke instansinya
  7. Pelamar login ke SSCN mengecek status kelulusan verifikasi administrasi
  8. Mendapatkan kode billing yang harus dibayarkan oleh pelamar lolos verifikasi. Aturan mengenai pembayaran dapat dicek di sekolah kedinasan masing-masing
  9. Pelamar mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
  10. Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai kententuan instansi. Pengumuman status kelulusan akan diumumkan Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan Instansi dapat diakses di situs SSCN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com