JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) sekaligus pengamat politik Ujang Komarudin menilai, agama sejatinya menjadi keselamatan di tengah masa Pemilu 2019, bukan menjadi alat untuk menyebar kebencian dan politik.
"Agama itu menjadi keselamatan untuk menjaga pemilu berjalan dengan damai. Maka, jangan gunakan agama dan simbol-simbolnya untuk menyebar kebencian, tuduhan, dan fitnah untuk tujuan politik," ujar Ujang dalam diskusi bertajuk "Pilpres dan Politisasi Simbol Agama" di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).
Baca juga: Bawaslu: Pemilu Damai Itu yang Gembira, Kurangi Kampanye Hitam
Ia menyayangkan masih adanya simbol agama yang digunakan untuk menyebar kebencian dan politik, seperti tidak adanya adzan, zikir, dan tahlil jika pasangan calon tertentu kalah atau menang di Pilpres 2019.
Adanya hoaks tersebut terjadi ke kedua paslon, baik Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Simbol-simbol tersebut, lanjutnya, sangat disayangkan terjadi. Masyarakat pun dinilai masih belum bisa membedakan mana fakta dan fiksi.
Baca juga: Tokoh Lintas Agama Ikrar 3 Poin Pemilu Damai 2019
Maka dari itu, dibutuhkan integritas peserta pemilu yang fokus dalam memaparkan visi dan misi, bukan justru ikut dalam permainan oknum tertentu yang ingin memecah persatuan masyarakat.
"Ketika agama dipoles menjadi alat legitimasi, terjadi polarisasi antara kedua kubu paslon yang saat ini maju menjadi capres dan cawapres. Ini pemilu tergaduh yang pernah saya lihat," paparnya.
Agama itu, seperti diungkapkan Ujang, seharusnya menjadi sumber inspirasi dan ideologi. Hoaks, lanjutnya, berkembang karena agama tidak dijadikan dasar untuk menengahi polemik politik yang terjadi.