Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Segmentasi dan Aturan Debat Capres Malam Nanti

Kompas.com - 30/03/2019, 10:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat keempat  bagi kandidat yang bertarung dalam Pilpres 2019 pada Sabtu (30/3/2019) malam nanti. Debat nanti hanya akan mempertemukan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Tema debat keempat yaitu ideologi, pemerintahan, keamanan, dan hubungan internasional.

Debat akan diselenggarakan di Hotel Shangri La, Jakarta. Media penyelenggara debat antara alain Metro TV, SCTV, dan Indosiar.

Baca juga: Tak Bicarakan Korupsi Pendidikan dalam Debat, Capres dan Cawapres Dikritik
Debat akan dibagi dalam enam segmen dengan alokasi waktu total 120 menit.

Segmen pertama adalah pemaparan visi-misi kedua capres. Masing-masing capres diberi waktu empat menit untuk menyampaikan visi-misi mereka.

Berdasar kesepakatan antara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Jokowi akan lebih dulu menyampaikan visi-misi, dilanjutkan dengan Prabowo.

Pada segmen kedua, Jokowi dan Prabowo akan menjawab pertanyaan seputar tema ideologi dan pemerintahan. Pertanyaan disusun para panelis dan disampaikan oleh moderator.

Masing-masing diberi waktu dua menit untuk menjawab pertanyaan. Keduanya juga diberi waktu 1,5 menit untuk saling menanggapi jawaban.

Pada segmen ketiga, peserta akan diminta menjawab pertanyaan seputar pertahanan, keamanan, dan pemerintahan. Pertanyaan disusun para panelis dan disampaikan moderator.

Alokasi waktu menjawab dan memberi tanggapan sama dengan segmen kedua.

Segmen keempat dan kelima merupakan debat bebas. Kedua capres boleh saling melempar pertanyaan dan menanggapi.

Baca juga: Kedaulatan Energi, yang Tersisa dari Debat Capres

Pada segmen keenam atau terakhir, Jokowi dan Prabowo akan diminta untuk memberikan pernyataan penutup. Masing-masing diberi waktu dua menit.

Aturan debat yang disepakati:

Untuk calon presiden

1. Debat terbuka dengan tema ideologi, pemerintahan, pertahanan-keamanan, dan hubungan internasional dipandu oleh moderator yang dipilih KPU.

2. Pertanyaan kandidat dibatasi seputar visi-misi yang berkaitan dengan tema debat capres dan tidak menyerang personal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Nasional
PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

Nasional
Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com