JAKARTA, KOMPAS.com - Pencetakan surat suara pemilu sudah rampung. Proses ini selesai sesuai dengan waktu yang ditargetkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kalau produksinya sudah selesai 100 persen. Tinggal distribusinya saja yang masih on going process," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).
Dengan begitu, saat ini sudah tercetak 971.809.564 surat suara. Jumlah ini mencakup Pemilu Presiden, Pemilu DPR, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Baca juga: Apapun Putusan MK Terkait Pindah Memilih dan Surat Suara, KPU Siapkan Langkah Tindak Lanjut
Surat disimpan di gudang yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Selanjutnya, surat suara tersebut akan didistribusikan hingga tingkat kecamatan.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menambahkan, KPU masih terus menyiapkan logistik pemilu lainnya di luar surat suara, seperti alat coblos dan tinta. Pengadaan logistik ini disiapkan KPU daerah.
Baca juga: Cerita Suka Duka Penyandang Disabilitas Jadi Pelipat Surat Suara Pemilu
"Kan ada yang disiapkan disediakan oleh KPU pusat, ada yang disiapkan di provinsi, ada yang disiapkan KPU kabupaten/kota, sesuai dengan barang-barang tertentu. Kalau KPU pusat kan urusannya surat suara, kotak suara, formulir perhitungan suara untuk Pilpres, DPR RI, dan DPD," ujar Hasyim.
Hari pemungutan suara serentak dilakukan Rabu, 17 April 2019. TPS dibuka pada pukul 07.00 dan ditutup 13.00. Selanjutnya, tahapan dilanjutkan dengan penghitungan suara.
Akan ada lima jenis surat suara yang diberikan ke setiap pemilih, yaitu surat suara Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.