Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Joko Driyono Rusak Barang Bukti, Kaburkan Kasus Pengaturan Skor

Kompas.com - 25/03/2019, 18:37 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola menahan mantan Plt Ketua PSSI Joko Driyono. Joko diduga merusak barang bukti untuk mengaburkan penyelidikan polisi atas kasus pengaturan skor di liga 3.

"Untuk mengaburkan, sehingga barang bukti yang kita butuhkan tidak ada. Kita tak bisa menggali lagi pengaturan skor lain," kata Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo dalam jumpa pers di Kantor Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Baca juga: Joko Driyono Ditahan, Organisasi PSSI Tetap Berjalan

Hendro menjelaskan, Joko Driyono diduga memerintahkan tiga orang yakni MM, MA dan AG untuk memusnahkan, memindahkan dan merusak barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI.

Barang bukti itu terkait kasus pengaturan skor Liga 3 antara Persibaran Banjarnegara vs PS Pasuruan.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, Satgas Antimafia Bola akhirnya memutuskan menahan Joko Driyono hari ini, Senin. Ia ditahan dengan pasal 363, 235, 233, 221Juncto 55 KUHP.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Tahan Joko Driyono

Aturan tersebut menjerat perbuatan pencurian, perusakan penghancuran barang bukti tindak pidana juncto memerintah atau menyuruh melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Kendati demikian, Hendro menegaskan bahwa penahanan Djoko ini tetap berkaitan dengan dugaan pengaturan skor.

"Meskipun penahanan pasal pengerusakan, ada keterkaitan dengan match fixing sepakbola di Banjarnegara," kata Hendro.

Baca juga: Gusti Randa Jadi Plt Ketua Umum karena Ditunjuk Langsung Joko Driyono

Kasus pengaturan skor mulai diusut Polri sejak akhir Desember 2018. Dugaan pengaturan skor terungkap dari laporan eks manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Pada awal penyelidikan, Polri berfokus pada dugaan pengaturan skor di Liga 3 dan berlanjut ke Liga 2.

Sejauh ini sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah para anggota Exco PSSI, anggota Komisi Disiplin PSSI, Komite Wasit, wasit hingga berkembang ke Joko Driyono.

Kompas TV Mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, kembali diperiksa di ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (25/3) pagi. Joko Driyono hadir sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Menurut kuasa hukum Joko, Andru Bimaseta, kehadiran kliennya diperlukan untuk kembali memperdalam keterangan terkait barang-barang bukti yang ditemukan tim Satgas Antimafia Bola. Sebelumnya, Joko Driyono tidak dapat memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan, karena alasan keluarga dan pekerjaan. #JokoDriyono #KasusMafiaBola #PSSI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com