Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libatkan Anak dalam Kampanye Bisa Dipidana

Kompas.com - 22/03/2019, 21:42 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kabupaten Bogor masuk daerah dengan intensitas kampanye tertinggi. Sehingga, pemanfaatan dan pelibatan anak-anak masih marak terjadi.

Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Zaky Hilmi mengatakan, para peserta pemilu masih gencar mengikutsertakan anak dalam kampanye. Padahal sudah jelas hal itu melanggar aturan dan bisa dipidanakan.

"Merata semua, melakukan hal yang sama melibatkan anak kecil dalam kegiatan kampanye," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/3/2019).

Fenomena ini, kata Zaky, sangat memprihatinkan karena lokasi kegiatan kampanye tidak layak bagi usia tumbuh kembang anak.

Baca juga: Bawaslu Ingatkan ASN Tak Boleh Hadiri Kampanye Rapat Umum

Maka upaya Bawaslu akan terus mencegah dan mengingatkan peserta pemilu, yakni partai politik, caleg DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, DPD dan pasangan capres dan cawapres, agar tak melibatkan anak dalam kampanye.

"Masih ditemukan (anak ikut kampanye). Makanya menjelang tanggal 24 kita kembali sampaikan untuk tidak melibatkan anak kecil. Jumat lalu kita juga sudah sosialisasi di Kabupaten Bogor," ujarnya.

Kaitannya dengan anak yang belum memiliki hak pilih dilarang diikutsertakan tercantum dalam Pasal 280 ayat 1 huruf h dan Pasal 280 ayat 2 huruf k dan Pasal 280 ayat 4 UU Pemilu.

Lebih spesifik lagi sanksinya terdapat di Undang-undang Perlindungan Anak.

"Larangan sudah jelas untuk sanksi sesuai tingkatan jadi ranah putusannya di sana (KPAI)," terangnya.

Setiap kali sosialisasi, aturan kampanye untuk tidak membawa anak menjadi bagian tak terpisahkan agar pemahaman masyarakat terus bertambah mengenai aturan tersebut.

"KPU dan Bawaslu Kabupaten Bogor juga akan konsen terhadap hal tersebut dan semoga itu akan bisa jadi temuan bagi kita semua," katanya.

Hal senada disampaikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor,  Burhanudin. Ia mengataka, di Kabupaten Bogor sejauh ini masih banyak ditemukan anak-anak dalam kampanye.

Namun, tidak secara langsung dilibatkan seperti dipakaikan alat peraga kampanye (APK).

"Memang di masyarakat kita ketika ada anak di lokasi kampanye hanya terpaksa dibawa oleh orangtuanya dengan berbagai dalih," terangnya kepada Kompas.com.

Menurutnya, penyalahgunaan kampanye anak juga memang sulit diidentifikasi seperti mobilisasi massa anak, menggunakan anak sebagai juru kampanye dan menampilkannya sebagai bintang utama atau iklan.

Baca juga: Kampanye Rapat Umum Segera Dimulai, Ini Imbauan Bawaslu

Meski demikian, kondisi itu akan tetap menjadi catatan Bawaslu Kabupaten Bogor dengan langkah mengingatkan dan melakukan pencegahan agar tidak terlibat.

"Bisa kena (pidana) kalau terbukti melibatkan. Tapi lihat dulu pelaksana tim kampanye melibatkan dari sisi mana. Misalnya dengan sengaja dia mengundang anak, menjadi panitia atau menjadi peserta dikasih kaos atribut dan sebagainya," katanya.

"Kita memang dalam porsi melakukan pencegahan agar peserta pemilu ini tidak melibatkan anak," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com