Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penderita Gangguan Jiwa Tak Didampingi Saat Mencoblos dalam Pemilu 2019

Kompas.com - 21/03/2019, 15:47 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Penderita gangguan jiwa yang dinyatakan layak oleh dokter ahli untuk menjadi pemilih dalam Pemilu 2019 tidak akan diberi pendampingan saat di dalam bilik suara.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Humas Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta, Totok Hardiyanto saat ditemui di kantornya, Rabu (20/3/2019).

"Pengawalan ke arah TPS-nya, begitu nyoblos ya sendiri. Dokter sudah bilang bisa kok, dan memilihnya bisa," kata Totok.

Para pasien ini dinilai bisa menentukan pilihannya tanpa bantuan orang lain di dalam bilik suara. Sebab, secara fisik mereka tidak memiliki kendala seperti tunanetra atau tunadaksa yang membutuhkan pendampingan orang lain atau fasilitas khusus.

Namun, pengawalan dan penjagaan tetap akan dilakukan oleh pihak rumah sakit untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, pihak rumah sakit juga telah menyiapkan trik tersendiri untuk melancarkan Pemilu 2019 pada 17 April nanti.

"Misal ini ada 16 bangsal, ya nanti bangsal apa dulu diantar bareng-bareng terus dimonitor. Kan kami juga memikirkan unpredictable-nya. Jangan-jangan nanti kalau lari, kalau apa. Jadi gantian, begitu selesai ganti bangsal lain," ujarnya.

Baca juga: Orang dengan Gangguan Jiwa Bisa Jadi Pemilih Tetap, asalkan...

Bagaimanapun, keselamatan dan keamanan pasien menjadi tanggung jawab rumah sakit kepada pihak keluarga pasien.

Meskipun sudah dinyatakan siap secara mental, namun tidak ada seorang pun yang bisa menjamin mereka tidak akan melakukan hal-hal tak terduga, misalnya lari. Untuk itulah pengawalan dan penjagaan tetap dilakukan.

Akan tetapi, Totok tidak menutup kemungkinan adanya pendampingan pasien sampai ke bilik suara jika memang benar dibutuhkan.

Jika benar ada, hal itu akan ia bicarakan terlebih dahulu dengan Komisi Pemilihan Umum, ketika kembali melakukan sosialisasi.

Berdasarkan dua kali hasil pemeriksaan pasien-pasien di RSJ Daerah Surakarta, terdapat sekitar 60-an hingga 80-an pasien yang memungkinkan untuk diberikan hak suara dan berpartisipasi dalam pemilu nanti.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Pemilih Penyandang Disabilitas Dalam Angka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com