Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Pertanyakan Alasan KPU Tak Lagi Undang Menteri di Debat Pilpres

Kompas.com - 19/03/2019, 18:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin belum bersepakat soal aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak akan mengundang menteri di debat keempat dan kelima. TKN masih akan mempertanyakan kebijakan tersebut. 

Direktur Program Aria Bima mengatakan, pihaknya tak ingin aturan itu dibuat dengan alasan bahwa kehadiran menteri sebagai tamu undangan akan menguntungkan Jokowi-Ma'ruf. Ia menyebut alasan tersebut tidak dewasa.

"Saya akan masih mempertanyankan, jangan sampai kemudian kekanak-kanakan, (berpikiran bahwa) mengundang menteri adalah sesuatu yang dilihat sebagai suatu keuntungan bagi paslon 01. Itu yang berpikir salah," kata Aria saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Jika alasan itulah yang menjadi penyebab tak diundangnya menteri, TKN akan menolak.

Sebab, menteri hadir sebagai tamu undangan debat yang mencerminkan kelembagaan. Mereka dalam posisi netral dan tidak memihak.

Menteri tidak ditempatkan di bangku massa pendukung paslon, tidak juga mengenakan baju atribut kampanye, dan tidak pula meneriakan yel-yel.

Jika menteri tak diundang karena alasan tersebut, kata Aria, seharusnya pimpinan DPR dan MPR juga tak perlu diundang.

"Jangan sampai karena alasan menterinya sekarang ini menterinya paslon 01. Alasannya itu yang penting. Tidak mengundang tidak apa-apa, asalkan dengan alasan jumlah kursi yang tidak cukup, makanya tidak kita (KPU) undang," ujar Aria.

"Kalau alasannya nanti background partai politiknya, parta pengusungnya, bisa saya (usul) juga enggak mengundang pimpinan DPR, MPR, jadi enggak dewasa. Saya kira alasannya lebih penting daripada sekadar mengundang tidaknya pejabat negara untuk hadir di debat," sambungnya.

Aria menambahkan, tradisi mengundang menteri sebagai tamu undangan debat bukan kali ini saja terjadi. Debat pilpres beberapa periode yang lalu pun menteri selalu diundang sebagai tamu undangan KPU.

Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, tidak akan mengundang menteri di debat keempat dan kelima pilpres.

Keputusan ini, kata Wahyu, merupakan kesepakatan dari TKN Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Baca juga: KPU Tak Lagi Undang Menteri di Debat Keempat dan Kelima

"Untuk debat ke 4 dan ke 5 para menteri tidak akan diundang oleh KPU. Ini hasil rapat dengan TKN dan BPN," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2019).

Menurut Wahyu, wacana ini sudah muncul di rapat persiapan akhir debat ketiga. Namun, karena undangan kepada para menteri sudah terlanjur disebar, KPU tetap mengundang sejumlah menteri ke debat ketiga pilpres.

Meski ke depannya menteri tidak lagi diundang KPU, tim kampanye dari kedua paslon diperbolehkan mengundang menteri.

Kompas TV Cawapres nomor urut 01, Ma’ruf Amin, mengaku lega karena telah selesai menyampaikan visi dan misinya sebagai calon wakil presiden secara terbuka. Seusai debat, Ma’ruf pun melanjutkan kegiatannya untuk bersafari politik di Jawa Timur. #MarufAmin #DebatCawapres2019 #RumahPemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com