Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Temukan 158 Data WNA Masuk DPT

Kompas.com - 08/03/2019, 14:53 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 158 data Warga Negara Asing (WNA) yang diduga masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Jumlah tersebut merupakan hasil penelitian faktual Bawaslu.

Data itu di luar temuan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tentang 101 data WNA yang masuk DPT dan di luar temuan Komisi Pemilihan Umum yang menyebut ada 73 WNA masuk DPT.

"Bawaslu melakukan penelitian faktual lebih lanjut tentang potensi WNA masuk DPT, hingga 8 Maret 2019, terdapat 158 orang yang berstatus WNA diduga masuk dalam DPT," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).

Baca juga: Temukan WNA di DPT, Laporkan Melalui Whatsapp 082123535232

Data tersebut tersebar di 15 provinsi. Jawa Timur menjadi provinsi dengan WNA terbanyak yang masuk DPT, yaitu 37 orang.

Kemudian Bali 36 orang, Jawa Barat 29 orang, Jawa Tengah 18 orang, dan DI Yogyakarta 10 orang.

Selanjutnya, ada pula WNA di Banten 7 orang, WNA di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sumatera Barat masing-masing 6 orang.

Sementara itu, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara masing-masing 2 orang WNA.

Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Sebut Masuknya WNA ke DPT Bukti Pemilu Carut-marut

Kemudian, DKI Jakarta, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, dan Sulawesi Tengah masing-masing didapati 1 orang WNA.

Viryan mengatakan, masuknya WNA ke DPT Pemilu dikarenakan proses pencocokan dan penelitian yang tidak seluruhnya dilakukan dengan cara mendatangi langsung dari rumah ke rumah sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan.

Kajian Bawaslu menunjukkan, dari 10 rumah yang didatangi langsung oleh pengawas pemilu, sebanyak 1-2 rumah saat coklit tidak didatangi oleh petugas.

"Hal ini mengakibatkan koreksi langsung terhadap status kewarganegaraan tidak dapat dilakukan," ujar Afif.

Baca juga: Wapres Kalla: Tak Ada Kesengajaan WNA Masuk DPT Pemilu 2019

Penyebab lainnya adalah, pengetahuan petugas tentang larangan WNA menjadi pemilih belum sepenuhnya dipahami.

Sepanjang seseorang sudah lama tinggal di Indonesia bahkan berkeluarga, belum tentu yang bersangkutan berstatus WNI, melainkan masih berstatus WNA yang tidak mempunyai hak pilih.

Namun demikian, karena ketidaktahuan, petugas coklit langsung mencatat yang bersangkutan dalam daftar pemilih.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com