JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar menilai kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tidak membahas persoalan hukum dan hak asasi manusia (HAM) secara menyeluruh.
Hal itu disampaikan Haris dalam acara diskusi bertajuk "Mafia Hukum, Tema yang Hilang dari Perdebatan Pemilu Capres", di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
"Karena saya bekerja di bidang hukum, bidang HAM, saya lihat dua pasangan ini, terutama capresnya, punya persoalan serius, terutama di hukum dan HAM," ungkap Haris.
Calon presiden petahana Joko Widodo, menurut Haris, tak memiliki agenda reformasi hukum yang efektif.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Rasilu Membelokkan Becaknya agar Tidak Terserempet Mobil
Ia menyinggung program memperlancar perizinan dalam agenda kebijakan reformasi hukum Jokowi. Haris mempertanyakan siapa pihak yang diuntungkan dari kemudahan perizinan usaha tersebut.
Kemudian, ia juga menyindir keputusan presiden untuk membangun lapas. Haris menuturkan, program tersebut tak akan memberikan solusi.
"Misal orang sedikit-sedikit dipenjara karena tidak ada sistem jaminan. Ya mestinya presiden mendorong, inisiatif, proaktif, untuk mendorong sistem hukum pidana bukan gedung," jelasnya.
Sementara itu, Haris berpandangan bahwa calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tak bisa menjelaskan gagasannya dalam bidang hukum dan HAM.
Baca juga: Jaksa Masuk Sekolah, Berikan Penyuluhan Hukum soal Bullying dan UU ITE
Pegiat HAM ini menilai Prabowo Subianto dan pasangannya, Sandiaga Uno, hanya membicarakan sebagian kecil dari aspek hukum. Pasangan nomor urut 02 itu hanya membahas soal pihak yang berasal dari kubunya yang harus berurusan dengan hukum.
Menurutnya, hal itu dikarenakan problem hukum yang dimiliki Prabowo terkait kasus HAM.
"Kalau bicara hukum hanya bicara pendukungnya saja. Kriminalisasi, kriminalisasi terhadap oposisi. Oposisi berapa jumlahnya, ada penggunaan hukum yang buruk itu bukan masalah 01 dan 02, Prabowo-Sandi ini juga tidak bisa mengilustrasikan dan tidak bisa menjawab apa gagasan dia," tutur dia.
Hal-hal tersebut dinilainya harus dibahas secara menyeluruh oleh kedua paslon karena merupakan bagian dari konstitusi.
"Agenda hukum dan HAM harus dibahas tuntas karena itu bagian dari konstitusi," ucap Haris.