JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah pengeluaran dana kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, terhitung dari 23 September 2018 hingga 28 Febuari 2019, mencapai Rp 116,24 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk keperluan berbagai kegiatan kampanye, seperti kampanye pertemuan terbatas yang jumlahnya mencapai Rp 15,854 miliar dan pertemuan tatap muka yang menghabiskan dana Rp 335 juta.
Baca juga: Penerimaan Dana Kampanye Jokowi-Maruf Per Februari Capai 130,452 Miliar
Ada pula pengeluaran pembuatan alat peraga kampanye (APK) sebesar Rp 700 juta serta penyebaran distribusi APK Rp 5,266 miliar.
"Kegiatan lain yang tidak melanggar aturan kampanye dan peraturan perundang-undangan sebesar Rp 29,542 miliar," kata Wakil Bendahara Umum TKN Juliari P Batubara di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Baca juga: Per Februari, Penerimaan Dana Kampanye Prabowo-Sandi Rp 134 Miliar, Sandiaga Sumbang Rp 95,4 Miliar
Sisanya merupakan pengeluaran lain-lain, seperti pelatihan dan operasional keseluruhan tim kampanye yang jumlahnya mencapai Rp 43,240 miliar. Total pengeluaran lebih kurang Rp 116,248 miliar.
Sementara itu, total penerimaan dana kampanye TKN, baik tunai maupun barang dan jasa, mencapai Rp 130,452 miliar.
Baca juga: Di Depan Penyumbang Dana Kampanye, Jokowi Sampaikan Pencapaian 4 Tahun Pemerintahannya
Jika dikurangi total penerimaan dana kampanye dengan pengeluaran, saat ini jumlah saldo di rekening khusus dana kampanye TKN per 28 Febuari 2019 mencapai Rp 14,204 miliar.