Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per Februari, Penerimaan Dana Kampanye Prabowo-Sandi Rp 134 Miliar, Sandiaga Sumbang Rp 95,4 Miliar

Kompas.com - 27/02/2019, 21:16 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Total penerimaan dana kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno per Februari 2019 mencapai Rp 134 miliar.

Hal itu diungkapkan Bendahara Umum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Thomas Djiwandono saat menggelar konferensi pers di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019).

"Dana kampanye yang kami terima per Februari 2019 itu total Rp 134 miliar," ujar Thomas.

Berdasarkan data BPN, penerimaan dana kampanye terbesar berasal dari sumbangan Sandiaga sebesar Rp 95,4 miliar dan sumbangan Prabowo sebanyak Rp 36,4 miliar.

Selain itu ada pula sumbangan perorangan sebesar Rp 386.654.500 dan sumbangan kelompok atau komunitas sebesar Rp 478.741.010.

Baca juga: BPN Optimistis Prabowo-Sandiaga Ungguli Jokowi-Maruf di Jawa Timur

"Angka ini besar sekali peningkatannya dan ini saya rasa sangat terkait dan terkoordinasi dengan kegiatan-kegiatan paslon di lapangan," kata Thomas.

Thomas mengatakan, dari Rp 134 miliar dana terkumpul, saat ini sudah terpakai Rp 116,8 miliar.

Pengeluaran itu digunakan untuk pengeluaran kegiatan operasional Rp 114 miliar dan modal Rp 2,5 miliar.

Kompas TV Rp 54 Miliar dana kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto &ndash; Sandiaga Uno sudah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum.<br /> <br /> Sandi mengatakan jika partai koalisi belum memberikan kontribusi berupa dana kampanye.<br /> <br /> Namun, dalam kegiatan di lapangan, parpol pengusung sudah bekerja keras untuk berkampanye bagi Prabowo-Sandi.<br /> <br /> Terkait pernyataan Sandiaga ini, partai koalisi Prabowo-Sandiaga pun angkat suara.<br /> <br /> Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat menyebut jika tidak ada perjanjian dalam koalisi yang mewajibkan partai pengusung untuk memberikan sumbangan dana kampanye.<br /> <br /> Bahkan setiap kader partai pengusung dinilai sudah bekerja loyal di lapangan untuk mengkampanyekan Prabowo-Sandi yang tidak bisa diukur dengan uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com