KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan tak pernah merilis daftar 16 gim (game) yang berbahaya bagi anak.
Dalam informasi yang menyebar di media sosial dan aplikasi percakapan Whatsapp, disebutkan bahwa daftar 16 gim itu dikeluarkan oleh Kemendikbud.
"Kami dari Kemendikbud tidak (pernah) membuat statement seperti itu. Jadi bisa dikonfirmasikan bahwa informasi itu tidak benar alias palsu," ujar Kepala Subbagian Layanan Informasi Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud Anandes Langguana, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/2/2019).
Ia menyebutkan, informasi ini sebenarnya pernah menyebar pada 2017 dan kini disebarkan ulang di media sosial.
Menindaklanjuti penyebaran informasi ini, Kemendikbud telah meminta pihak Facebook untuk memblokir akun yang menyebarkan informasi tersebut.
Awalnya, salah satu pengguna Facebook mengunggah postingan ini di salah satu grup bernama HABAR TABALONG.
Dalam pesan itu, disebutkan daftar yang dikeluarkan Kemendikbud mengenai 16 game yang dikategorikan berbahaya bagi anak yakni:
1. World of Warcraft
2. Call of Duty
3. Point Blank
4. Cross Fire
5. War Rock
6. Counter Strike
7. Mortal Kombat
8. Future Cop
9. Carmageddon
10. Shelshock
11. Raising Force
12. Atlantica
13. Conflict Vietnam
14. Bully
15. Grand Theft Auto
16. Mobile Legend.
Pesan yang beredar juga mengklaim penelitian Iowa State University Amerika Serikat bahwa bermain gim yang mengandung unsur kekerasan selama 20 menit dapat menyebabkan seorang anak "mati rasa".
Sikap "mati rasa" yang dimaksudkan, yakni seorang anak akan mudah melakukan kekerasan, kehilangan empati, tidak bisa menghormati orangtua atau orang lain, tidak bisa fokus belajar, dan sangat mengganggu pikiran anak-anak.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, informasi bahwa Kemendikbud merilis daftar 16 game berbahaya bagi anak ini telah dilabel "hoaks" sejak 2018.
"Ini hoaks. Sudah sejak Oktober 2018 kami beri stempel hoaks," ujar Ferdinandus.
Menurut Ferdinandus, meski Kominfo telah melabeli pesan tersebut dengan "hoaks", tetapi kabar itu tetap beredar di media sosial.
Pihak Kominfo juga sempat mengonfirmasi kepada Kemendikbud terkait hal ini.
"Kami sudah konfirmasi ke Kemendikbud bahwa Kemendikbud tidak pernah keluarkan daftar tersebut," ujar Ferdinandus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.