JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan meminta polisi mengungkap aktor intelektual kampanye hitam yang menyatakam tak akan ada azan lagi bila Jokowi-Ma'ruf menang.
"Yang harus kita telusuri bersama itu adalah, apakah ibu-ibu itu, tiga orang ibu itu, melakukan komunikasi kepada masyarakat-masyarakat di sekitar situ, dia secara spontan berdiri sendiri atau ada orang yang memengaruhinya. Nanti penyidik bisa mendapatkan informasi itu," kata Irfan saat dihubungi, Senin (25/2/2019).
Ia menilai tiga ibu-ibu yang menyampaikan kampanye hitam kepada warga di Karawang, Jawa Barat bisa jadi dipengaruhi oleh pihak tertentu.
Baca juga: Polisi Mulai Periksa 3 Perempuan Terkait Video Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan
Sebab, menurut Irfan, dari video yang beredar, ibu-ibu tersebut tak memahami benar apa yang mereka sampaikan. Ketiga perempuan itu juga terkesan tak mengetahui dampak hukum yang bakal mereka dapat jika menyebar kampanye hitam.
Irfan mengatakan, apabila nantinya terbukti ada pihak tertentu yang memengaruhi atau memerintahkan ketiga perempuan, hal itu menunjukkan adanya upaya terstruktur dan sistematis dalam melakukan kampanye hitam.
"Kalau dia dipengaruhi oleh orang lain, artinya kan ada niat secara terstruktur dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu, atau orang-orang yang punya kepentingan terhadap itu. Membodohi, menipu, mengadu domba masyarakat," tutur Irfan.
"Saya yakin ibu itu juga tidak paham secara keseluruhan, kalau dia mengatakan itu efek hukumnya apa. Karena kan saya lihat dari segi komunikasinya kan komunikasi yang biasa kan ya. Ini makanya kami dari Direktorat Hukum TKN pertama memang menyesalkan peristiwa itu," lanjut Irfan.
Sebelumnya, video ibu-ibu yang menyebut jika Jokowi terpilih kembali, tidak akan ada azan lagi viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram indozone.id.
Baca juga: Tanggapan TKD Jabar soal Video Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan
Dalam video tersebut tampak dua perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. Diduga hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada pilpres mendatang.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang memakai kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah)," kata perempuan dalam video tersebut.
Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra menyebut, tiga perempuan yang terkait dengan dugaan video berisi kampanye hitam diamankan ke Polda Jabar untuk menghindari konflik.