Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Dukungan Moral, Prabowo Kunjungi Keluarga Ahmad Dhani

Kompas.com - 05/02/2019, 10:05 WIB
Kristian Erdianto,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengunjungi keluarga Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019) malam.

Prabowo bertemu ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler, serta istrinya Mulan Jamila.

Prabowo tiba di kediaman Ahmad Dhani sekitar pukul 22.00 WIB. Ia didampingi sejumlah pengurus Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo-Sandiaga (BPN).

Baca juga: Terkait Penahanan Ahmad Dhani, Fadli Zon Datangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Ketua Umum Partai Gerindra itu memberikan dukungan moral kepada keluarga Ahmad Dhani yang ditahan karena kasus ujaran kebencian.

"Tetap sabar dan tetap kuat, Bu. Kedatangan saya beserta rombongan untuk memberikan dukungan moral kepada Ibu dan keluarga," ujar Prabowo seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (5/2/2019).

Di hadapan keluarga Ahmad Dhani, Prabowo menuturkan bahwa dirinya bersama pengurus BPN akan mengunjungi pentolan grup Dewa 19 tersebut dalam waktu dekat.

"Dan dalam waktu dekat ini kami berencana akan berkunjung bertemu Mas Ahmad Dhani," ungkap Prabowo.

Mantan Danjen Kopassus itu mengimbau kepada seluruh kader Partai Gerindra dan kader partai Koalisi Indonesia Adil Makmur untuk memberikan dukungan kepada Dhani.

Prabowo mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya hukum yang dianggap perlu untuk mengawal kasus yang menjerat Ahmad Dhani hingga selesai.

"Kepada seluruh sahabat, keluarga, serta kader kami imbau untuk memberikan semangat serta dukungan kepada Mas Ahmad Dhani. Kita akan lakukan upaya-upaya hukum yang dianggap perlu untuk membantu mas Ahmad Dhani serta mengawal kasus ini hingga selesai," ucap dia.

Dalam kesempatan itu, Ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler mengungkapkan rasa hormat dan terima kasih kepada Prabowo atas dukungan yang diberikan.

Baca juga: Penjelasan Karutan Cipinang soal Lieus Sungkharisma Protes Tak Bisa Jenguk Ahmad Dhani

Ia pun berdoa agar Dhani diberikan kekuatan dalam menghadapi proses hukum yang menimpanya. 

"Terima kasih Pak Prabowo atas dukungannya, saya pun berdoa agar anak saya selalu diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini. Sekali lagi terima kasih banyak atas dukungan Bapak," ungkap Joyce.

Ahmad Dhani divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan atas kasus ujaran kebencian pada Senin (28/1/2019) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seusai vonis, Dhani langsung dijebloskan ke penjara.

Adapun vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dua tahun penjara.

Hakim menilai Dhani melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com