Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Pemerintah Saat Ini Memang Amatiran

Kompas.com - 01/02/2019, 21:27 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang mencabut surat imbauan pemutaran lagu "Indonesia Raya" di bioskop sebelum pemutaran film.

Pencabutan surat imbauan terjadi hanya berselang dua hari setelah surat tersebut diterbitkan pada Rabu (30/1/2019).

Fadli menilai hal itu menunjukkan pemerintah terburu-buru dalam membuat sebuah kebijakan. Bahkan ia menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai pemerintah yang amatiran.

"Itu lah karena ini grasa grusu, pemerintahan ini kan memang pemerintahan amatiran ya. Jadi semuanya main lempar dan kemudian dikoreksi," ujar Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Baca juga: Meski Sekadar Imbauan, Ada Pro-kontra soal Indonesia Raya di Bioskop

Fadli menilai pemerintah kerap mengeluarkan sebuah kebijakan yang terburu-terburu tanpa pertimbangan yang matang.

Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh pemerintah kemudian tidak lama berselang dikoreksi.

"Apa yang dilakukan Kemenpora adalah salah satu bentuk amatiran terbaru dari pemerintahan sekarang," kata Fadli.

Baca juga: Soal Nyanyikan Indonesia Raya di Bioskop, Pejabat Kemenpora Tak 1 Suara

Di sisi lain, Fadli juga mengkritik surat imbauan pemutaran lagu "Indonesia Raya" di bioskop sebelum pemutaran film.

Menurut dia, imbauan tersebut tak relevan jika ditujukan untuk membangkitkan rasa nasionalisme masyarakat.

"Saya kira tidak perlu lah begitu-begitu, kayak orang baru merdeka saja. Dan saya kira tidak ada rasa nasionalisme kita yang berkurang. Mungkin dia yang berkurang, kalau saya sih nasionalisme saya makin bergejolak sekarang ini," ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Baca juga: Penjelasan Kemenpora soal Imbauan Nyanyikan Indonesia Raya di Bioskop

Sebelumnya, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto menjelaskan alasan dicabutnya surat imbauan tersebut. Menurut Gatot, pencabutan sudah disetujui Menpora Imam Nahrawi.

"(Pencabutan) atas dasar banyak pertimbangan dan di antaranya kan karena resistensinya tinggi. Kami khawatir ini akan menjadi gaduh dan kontraproduktif," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (1/2/2019).

Baca juga: Baru Diterbitkan, Imbauan Nyanyikan Indonesia Raya di Bioskop Dicabut

Melalui surat imbauan kepada pengelola biskop di seluruh Indonesia, Menpora menyatakan menyanyikan lagu kebangsaan sebelum pemutaran film bertujuan meningkatkan rasa nasionalisme.

Selain itu, tujuan lainnya adalah mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta Tanah Air.

Surat imbauan tersebut ditandatangani Imam di Jakarta pada Rabu (30/1/2019) dan ditembuskan ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Badan Ekonomi Kreatif.

Kompas TV Aparat pemerintah kan bukan hanya Presiden juga ada Menteri, jadi cukup sampai Menteri dengan stetment yang jelas itu sudah cukup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com