Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buni Yani Pastikan Akan Datangi Kejari Depok Hari Ini

Kompas.com - 01/02/2019, 17:28 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Buni Yani memastikan akan datang ke Kejaksaan Negeri Depok hari ini. Namun, dia enggan menyebut kedatangannya sebagai bentuk penyerahan diri.

"Dari tadi pagi saya mengatakan kalau sudah jelas akan menyerahkan diri, eh memenuhi panggilan ya bukan menyerahkan diri karena memang kami diundang untuk datang ke Kejari Depok," ujar Buni di Kompleks Parlemen, Jumat (1/2/2019).

Buni mengatakan dirinya ingin mendapat penjelasan mengenai permohonan penangguhan eksekusi yang telah dia ajukan. Sebab, dia masih merasa salinan putusan kasasi Mahkamah Agung tidak jelas.

Namun, Buni telah membaca pernyataan pihak MA terkait dirinya yang bisa dieksekusi. Buni menghormati hal tersebut meski belum ada pernyataan tertulis dari MA.

Baca juga: MA: Buni Yani Bisa Dieksekusi

"Saya tidak akan menarik kembali kata-kata saya untuk pergi ke Depok karena saya anggap itu sebagai putusan final. Jadi saya akan ke Depok untuk memenuhi panggilan dari Kejari Depok," ujar Buni.

"Karena saya warga negara yang baik. Satu kali pun saya tidak pernah mangkir selama ini," tambah dia.

Buni Yani baru saja bertemu dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian berharap pihaknya mendapat kejelasan setelah mendatangi Kejari Depok ini. Dia berharap Kejari Depok mengabulkan penangguhan eksekusi itu.

Baca juga: Merasa Tak Bersalah, Buni Yani Mengadu ke Fahri Hamzah dan Fadli Zon

"Kita mau berangkat ke Depok setelah ini. Jadi memenuhi panggilan saja dulu, mungkin nanti ada surat ralat (yaitu) penangguhan dikabulkan, kan kita enggak tahu. Cuma Pak Buni secara gentle akan memenuhi panggilan ke Kejaksaan Depok," kata Aldwin.

Pengadilan Negeri (PN) Depok menjatuhkan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara terhadap Buni Yani.

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi menguatkan putusan PN Depok. Di tingkat kasasi, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Buni Yani.

Kejari Depok sudah menunggu kedatangan Buni Yani sejak tadi pagi untuk pelaksanaan eksekusi. Namun sampai sore ini Buni Yani belum datang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com