Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut Minta Kubu Prabowo Hormati Hukum soal Kasus Dhani dan Buni Yani

Kompas.com - 01/02/2019, 10:45 WIB
Jessi Carina,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ruhut Sitompul menilai, kubu Prabowo-Sandiaga sudah merasa dirinya pemenang dan paling benar.

Akhirnya, menurut Ruhut, kubu Prabowo-Sandiaga tidak bisa menerima vonis terhadap anggota tim sukses mereka, yaitu Ahmad Dhani dan Buni Yani.

Ruhut membandingkan dengan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang langsung ditahan setelah divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Memang sudah putusan itu demikian kok dan langsung masuk (penjara). Kok kalau Ahok boleh seperti itu, tapi kalau mereka tidak? Inilah orang yang enggak pernah bercermin," ujar Ruhut ketika dihubungi, Jumat (1/2/2019).

"Gentleman lah! Karena itu kan vonis, hormati hukum di Indonesia," tambah dia.

Baca juga: Timses Jokowi: Sudahlah Buni Yani, Nggak Usah Cengeng!

Ruhut bingung kasus hukum Ahmad Dhani dan Buni Yani malah dikaitkan dengan pemerintahan Presiden Jokowi.

Padahal, kata dia, Jokowi tidak punya kewenangan untuk mengintervensi hukum.

Menurut Ruhut, ini justru menunjukan pola pikir para pendukung Prabowo-Sandiaga mengenai penegakan hukum. Bahwa pemimpin negara bisa turun tangan dalam hal penegakan hukum.

Baca juga: Timses: Dhani Korban Ucapannya Sendiri, Bukan Korban Rezim Jokowi

"Itu bedanya Pak Jokowi dengan Prabowo kalau kita dengar waktu debat. Pak Jokowi menjadikan hukum sebagai panglima sedangkan Pak Prabowo, dia panglima hukum," ujar Ruhut.

"Akhirnya ada kediktatoran dan kembali ke Orde Baru. Karena itu Pak Jokowi tidak pernah mau intervensi," tambah dia.

Penahanan Ahmad Dhani mendapatkan respons keras dari pendukung Prabowo-Sandiaga.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menganggap ini merupakan lonceng kematian demokrasi karena membatasi kebebasan berpendapat orang.

Baca juga: Buni Yani Bersedia Ditahan jika Kejari Tetap Eksekusi Dirinya

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso, menyebut Buni Yani sebagai salah satu pejuang demokrasi.

Dia menilai baik Dhani maupun Buni Yani adalah korban rezim. Sebab mereka berada pada kubu oposisi pemerintah saat ini.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara kepada Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian, Senin (28/1/2019).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak jadi UU

Nasional
Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Nasional
Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

BrandzView
Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Nasional
RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

Nasional
Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

Nasional
KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Janji Segera Limpahkan Berkas 20 Tersangka Lain

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Janji Segera Limpahkan Berkas 20 Tersangka Lain

Nasional
5 Pimpinan MPR RI Sambangi Nasdem Tower

5 Pimpinan MPR RI Sambangi Nasdem Tower

Nasional
Adam Deni Divonis 6 Bulan Bui di Kasus Ke-2 dengan Ahmad Sahroni

Adam Deni Divonis 6 Bulan Bui di Kasus Ke-2 dengan Ahmad Sahroni

Nasional
Jokowi Blak-blakan soal Harga lahan di IKN

Jokowi Blak-blakan soal Harga lahan di IKN

Nasional
Pimpinan Komisi II Kritik Putusan MA, Aturan Tak Bisa Diutak-atik demi Kepentingan Pihak Tertentu

Pimpinan Komisi II Kritik Putusan MA, Aturan Tak Bisa Diutak-atik demi Kepentingan Pihak Tertentu

Nasional
Pekan Depan, KPK Panggil Sekjen PDI-P Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Pekan Depan, KPK Panggil Sekjen PDI-P Jadi Saksi Kasus Harun Masiku

Nasional
Pimpinan Otorita IKN Mundur, Posisi Ridwan Kamil Disinggung

Pimpinan Otorita IKN Mundur, Posisi Ridwan Kamil Disinggung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com