JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Moeldoko, setuju apabila Tabloid Indonesia Barokah ditelusuri aparat penegak hukum.
"Itu perlu didalami. Kita enggak senang lah kehidupan demokrasi diwarnai upaya-upaya seperti itu yang justru merusak demokrasi," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (28/1/2019).
Baca juga: Ratusan Tabloid Indonesia Barokah di Depok Dikirim dari Kantor Pos Jaksel
Ia menyebut bahwa di tahun politik seperti sekarang ini, cara-cara berpolitik yang menimbulkan percikan dan gesekan horizontal seharusnya dihindari.
Saat ditanya soal kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuding tabloid tersebut diinisiasi oleh kubu Jokowi-Ma'ruf, mantan Panglima TNI tersebut tidak mau menduga-duga. Ia mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Saya pikir polisi punya upaya untuk membongkar semuanya. Jadi serahkan kepada kepolisian saja ya. Aparat penegak hukum harus melakukan langkah-langkah agar tidak ada kecurigaan yang berujung pada situasi tidak sehat," ujar Moeldoko.
Baca juga: Bawaslu Temukan Ratusan Paket Tabloid Indonesia Barokah di Depok
Diberitakan, kubu Prabowo-Sandiaga melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian. Tabloid itu dinilai memuat pemberitaan yang tendensiun terhadap Prabowo-Sandiaga dan tidak jelas siapa yang menerbitkannya.
Tapi, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengatakan, tak ditemukan unsur kampanye pada tabloid itu.
"Tidak memenuhi unsur kampanye. Mungkin bisa memenuhi unsur pidana lainnya. Tapi itu enggak memenuhi unsur kampanye," kata Fritz saat ditemui di kantor KPU, Jakarta, Jumat (25/1/2019).
Dewan Pers sedang mengkaji tabloid ini. Mereka menargetkan kajian rampung dalam sepekan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.