Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tangkap Seorang WNA Penyelundup Sabu Melalui Pakaian dan Handuk

Kompas.com - 18/01/2019, 16:53 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus seorang warga asing berkewarganegaraan Mozambik karena kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu.

WNA tersebut diketahui bernama Samuel Machado Nhavena dan ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional 2D Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (4/1/2019).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto menjelaskan, tim bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta telah melakukan penyelidikan selama satu minggu.

“Penyelidikan ini dilakukan selama satu minggu, terkait dengan pengungkapan jaringan antar-negara Mozambik dan Indonesia," ujar Eko, melalui keterangan tertulis, Jumat (18/1/2019).

Eko mengatakan, penyelundupan dilakukan dengan mencampurkan narkotika jenis sabu melalui pakaian dan handuk.

“Pakaian dan handuk yang dibawanya (WNA) dalam kondisi basah. Setelah diperiksa menggunakan alat detektor, ternyata pakaian tersebut sudah dicampur dengan sabu,” tutur Eko.

Dalam penangkapan itu, penyidik Bareskrim Polri juga mengamankan 8 kilogram sabu yang dilarutkan di dalam baju dan handuk sebagai barang bukti.

Lalu, satu handuk berisi sabu seberat 1,3 kilogram, 6 kemeja dengan sabu seberat 2,1 kilogram, 9 kaus yang mengandung sabu 3,5 kilogram, dan 2 kaus jenis Polo berisi sabu 1 kilogram.

Eko menjelaskan, pelaku sengaja melarutkan sabu ke pakaian dan handuk, untuk mengelabui petugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Narkoba yang diselundupkan itu sudah dicairkan dan direndam terlebih dahulu bersama pakaian dan handuk.

Nantinya, setelah dikeringkan, pakaian dan handuk itu akan diperas dan sabu kering itu bisa digunakan.

Modus penyelundupan narkoba dengan cara demikian tergolong jarang digunakan. Oleh karena itu, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap jaringan tersebut.

“Sampai saat ini tim masih mengembangkan perkara dimaksud,” kata Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com