Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Sandiaga Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Kampanye di Luar Jadwal

Kompas.com - 16/01/2019, 15:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tudingan iklan kampanye di luar jadwal.

Pelapor adalah warga sipil bernama Mangaraja Simanjuntak. Ia tergabung dalam Kantor Bantuan Hukum-Kebangkitan Indonesia Baru (KBH-KIB).

Mereka menuding Prabowo-Sandiaga telah berkampanye di media massa, melalui tayangan pidato kebangsaan Prabowo Subianto yang ditayangkan sejumlah stasiun televisi, Senin (14/1/2019).

Padahal, metode kampanye di media baru boleh dilakukan 21 hari jelang masa akhir kampanye, yaitu 24 Maret-13 April 2019.

Baca juga: Relawan Prabowo-Sandiaga di Daerah Gelar Nobar Pidato Indonesia Menang

"Bahwa pada saat tanggal 14 (Januari) Bapak Prabowo dan Sandiaga Uno, kami lihat dan kami simpulkan bahwa melanggar tentang pemilu," kata Mangaraja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).

Manurut Mangaraja, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran kampanye pada pidato yang disampaikan oleh cawapres Sandiaga Uno di durasi 00.01 sampai 00.13. Pada menit itu, Sandi menyampaikan 5 visi-misi 'Indonesia menang' dan 'gagasan gemilang adil makmur bersama Prabowo-Sandi, Presiden dan Wakil Presiden RI 2019-2024.

Dugaan pelanggaran, kata Mangaraja, juga ditemukan dalam pidato Prabowo Subianto di rentang waktu 01.17.52 sampai dengan 01.18.04. Pada menit tersebut, Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya butuh dukungan dan kepercayaan masyarakat untuk mewujudkan cita-cita.

Pelanggaran juga diduga terjadi di durasi 01.19.00 sampai 01.19.54. Pada medio itu, Prabowo meminta audiens mendengarkan dan menyaksikan paparan visi-misi mereka.

"Kepada saudara-saudara yang belum mendukung kami, ada penekanan mendukung kami, setelah mengenal visi-misi kami semoga saudara bergabung dengan perjuangan kami," ujar Mangaraja menirukan ucapan Prabowo.

"Tapi kalau saudara-saudara masih tidak percaya dengan kami, kami siap dialog dengan saudara-saudara sekalian, kami siap untuk menyajikan sudara-saudara sekalian. Tapi saya katakan di sini, kalau nanti saya dipilih bersama Pak Sandi dengan koalisi Indonesia adil makmur, kami akan bekerja untuk seluruh rakyat Indonesia," sambung dia.

Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa rekaman pidato Prabowo dan Sandiaga serta siaran pers.

Baca juga: Relawan Prabowo-Sandiaga di Daerah Gelar Nobar Pidato Indonesia Menang

Pelapor berharap, Bawaslu dapat menindaklanjuti aduan. Diharapkan, peristiwa ini dapat menjadi pendidikan politik bagi masyarakat dan para elite politik ke depannya patuh pada peraturan perundangan yang berlaku.

Iklan kampanye di media massa nantinya akan difasilitasi oleh KPU. Namun, sesuai dengan aturan, fasilitasi itu baru dilakukan 21 hari jelang masa akhir kampanye, atau 24 Maret-13 April 2019.

Aturan mengenai hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 274 tentang Pemilu. Selain UU titu, aturan mengenai iklan kampanye juga diatur dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 24.

Kompas TV Benarkah kubu Prabowo-Sandiaga menerapkan strategi &quot;Our Brand is Crisis&quot; dengan menilai situasi negara saat ini di tengah krisis?<br /> Seberapa efektifkah strategi ini?<br /> KompasTV akan membahasnya bersama juru bicara badan pemenangan nasional Prabowo-Sandi Ahmad Riza Patria, Direktur konten tim kampanye nasional Jokowi-Mar&rsquo;uf Fiki Satari serta pengamat psikologi politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com