Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Call Center 198, Aduan Terbanyak soal Oknum Mengaku-aku KPK

Kompas.com - 02/01/2019, 20:34 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai hari ini Senin (2/1/2019) telah membuka akses dan melakukan uji coba nomor telepon 198 untuk Layanan Informasi Publik atau Call Center KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan sudah ada 31 aduan dari masyarakat melalui call center 198.

“Di hari pertama ini sampai sore ini ada 31 penelpon yang menghubungi call center 198 baik dari Jakarta, dari daerah lain Padang, Sulawesi, Karawang, Makassar, Cirebon, Balikpapan, juga ada dari Bandung,” ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/1/2019).

Febri menuturkan, kategori permintaan terbanyak melalui call center 198 adalah terkait dengan aduan masyarakat soal dugaan adanya oknum-oknum KPK di daerah.

“Salah satu mengonfirmasi atau klarifikasi terkait dengan dugaan adanya oknum-oknum KPK di daerah,” kata Febri.

Baca juga: Permudah Layanan, Mulai Hari Ini KPK Buka Call Center 198

“Jadi itu mulai dilakukan dengan mengubungi (call center) 198, kita tahu 2018 cukup banyak diproses ada lebih 20 orang ya yang mengaku KPK lalu meminta sejumlah uang kepada pejabat atau pihak swasta,” sambung Febri.

Dengan call center 198, kata Febri, masyarakat lebih mudah dan dekat dengan KPK untuk mengkonfirmasi berbagai informasi.

Layanan call center tersebut masih dilakukan uji coba hingga 28 Februari 2019.

Febri menuturkan, untuk saat ini jam layanan call center 198 selama 12 jam, mulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 18.00 WIB.

“Secara bertahap KPK akan menambah jam layanan tersebut hingga 24 jam, setelah melihat kebutuhan masyarakat untuk akses informasi publik,” tutur Febri.

Terhadap call center 198, kata Febri, pihaknya berharap masyarakat lebih mudah mengakses dan memanfaatkan informasi dari KPK. Pembukaan akses informasi kepada masyarakat itu merupakan amanah dari Undang-Undang.

“Hal ini merupakan salah satu upaya KPK melaksanakan amanat Pasal 20 ayat (1) UU KPK dan UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” kata Febri.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektare Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com